Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan RUU Cipta Kerja memiliki tujuan untuk mewujudkan ketahanan ekonomi sekaligus memulihkan perekonomian di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, mengatakan, saat ini pembahasan RUU Cipta Kerja sudah lebih dari 75%. Tentunya dalam pembahasan itu diharapkan akan terus dilanjutkan.
Baca Juga: Resesi di kuartal III, Menko Airlangga sebut: ekonomi negara lain turun lebih dalam
“Ini juga tentu menjadi catatan dan di tunggu oleh para investor dan ada hal-hal yang terkait dengan meluruskan obesitas regulasi,” jelas Menko dalam konferensi daring, Rabu (12/8).
Menko bilang, terkait RUU Cipta Kerja ini juga dapat menjadi kebijakan yang sangat strategis. Terutama untuk memulihkan dan memperbaiki perekonomian nasional apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Baca Juga: KPK soroti masalah data dalam program hibah modal kerja UMKM
Dengan demikian, penerapan RUU Cipta Kerja juga diharapkan bisa mendorong Indonesia Maju di tahun 2045 dengan menjadi ekonomi 5 besar di dunia, memiliki Produk Domestik Bruto (PDB) hingga US$ 7,4 triliun, menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia hingga 0% dan menciptakan tenaga kerja yang kompetitif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News