kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menko Airlangga: RUU Cipta Kerja sudah selesai 75%, targetnya tarik investasi


Rabu, 12 Agustus 2020 / 15:42 WIB
Menko Airlangga: RUU Cipta Kerja sudah selesai 75%, targetnya tarik investasi
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memaparkan strategi Pemulihan Ekonomi Nasional dan Peningkatan Petumbuhan Ekonomi di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu(5/8/2020). WARTA KOTA/HENRY LOPU


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Rancangan Undang-Undang  Cita Kerja (RUU Cipta Kerja) atau Omnibus Law bisa diselesaikan sebelum Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI)  17 Agustus mendatang.

Pemerintah telah mengantongi kesepakatan dengan pengusaha dan asosiasi pekerja terkait Rancangan Undang-Undang ini. “Pembahasan RUU ini sudah mencapai lebih dari 75%,” ujar Airlangga saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Rakernas Apindo) secara virtual, Rabu (12/8).

Airlangga menyebut, pemerintah, pengusaha, dan asosiasi pekerja sudah sempat menggelar rapat bersama pada beberapa waktu lalu. "Kemarin rapat dengan asosiasi pekerja dan apresiasi kesepakatan yang dicapai antara pemerintah, tenaga kerja, dan Apindo, para pengusaha," katanya.

Berbagai kesepakatan dan masukan yang didapat diteruskan pemerintah ke dalam pembahasan RUU Ciptaker antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Secara marathon, panitia kerja  membahas ruu tersebut. Harapannya,  RUU itu bisa diselesaikan sebelum Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI)  pada 17 Agustus mendatang.

Menurut Airlangga,  RUU  ini ditunggu oleh para investor karena akan memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Kehadiran RUU ini  ini bisa meningkatkan aliran modal asing ke dalam negeri untuk pembangunan dan pengembangan industri.

"Ini jadi catatan karena ditunggu oleh berbagai investor, termasuk di dalamnya (ada ketentuan soal) Sovereign Wealth Fund (lembaga pengelola dana abadi)," tuturnya.

Kata dia, RUU ini juga akan memberi manfaat bagi pekerja karena ada ketentuan soal jaminan kehilangan pekerjaan. RUU ini akan membuat perizinan usaha yang masih berbelit menjadi lebih mudah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×