kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Menag Yaqut rilis edaran pencegahan Covid-19 saat Natal, ini ketentuan lengkapnya


Jumat, 03 Desember 2021 / 07:26 WIB
Menag Yaqut rilis edaran pencegahan Covid-19 saat Natal, ini ketentuan lengkapnya


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

5. Peserta Perayaan Natal Tahun 2021 wajib:

a. menggunakan masker dengan baik dan benar;

b. menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer;

c. menjaga jarak dengan jemaah lain paling dekat satu meter;

d. dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat celcius);

e. tidak sedang menjalani isolasi mandiri;

f. tidak baru kembali dari perjalanan luar daerah;

g. membawa perlengkapan peribadatan masing- masing;

h. membawa kantong untuk menyimpan alas kaki; dan

i. menghindari kontak fisik atau bersalaman.

Baca Juga: Surat edaran Kemendikbud berisi himbauan agar sekolah tak libur khusus selama Nataru

6. Dilarang untuk melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka Perayaan Natal Tahun 2021 yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar.

7. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada Kementerian Agama melakukan:

a. sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan;

b. larangan mudik kepada pegawai ASN dan Non-ASN selama Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022;

c. pemantauan Penyelenggaraan Peringatan Natal Tahun 2021 di tingkat pusat;

d. koordinasi dengan pimpinan kementerian/lembaga, pimpinan TNI/Polri, pimpinan Badan Usaha Milik Negara, Satgas Penanganan COVID-19 serta tokoh masyarakat dan tokoh agama di tingkat pusat; dan

e. pelaporan hasil pemantauan kepada Menag melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Agama secara berkala/sewaktu-waktu.



TERBARU

[X]
×