kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Menag Sebut Polemik Penolakan Shalat Idul Fitri 2023 Sudah Diselesaikan


Kamis, 20 April 2023 / 20:33 WIB
Menag Sebut Polemik Penolakan Shalat Idul Fitri 2023 Sudah Diselesaikan
ILUSTRASI. Jumpa pers pemerintah yang diwakili Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama MUI, Komisi VIII DPR, hingga Duta Besar negara sahabat di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2023). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, polemik penolakan pemberian izin penggunaan lapangan untuk shalat Idul Fitri 2023 pada Jumat (21/4) di beberapa daerah, dianggap telah selesai. 

Adapun penolakan izin terjadi di sejumlah wilayah, salah satunya adalah Lapangan Mataram Kota Pekalongan, Jawa Tengah. 

"Sudah diselesaikan semua, insya Allah sudah selesai," ujar Yaqut saat ditemui di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (20/4). 

Yaqut tidak menjelaskan secara rinci perihal metode penyelesaian polemik tersebut. Dia hanya menyebut segalanya telah difasilitasi sehingga persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan baik. 

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat: Lebaran Jatuh pada Sabtu, 22 April 2023

"Sudah difasilitasi, insya Allah sudah," imbuhnya. 

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau yang dikenal dengan istilah Lebaran pada Sabtu (22/4). 

Sementara itu, Muhammadiyah menyatakan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Jumat (21/4). 

Adapun Yaqut telah meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mengabulkan permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan keagamaan, termasuk untuk shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah. 

Imbauan ini disampaikan Menag menyusul sempat adanya diskursus penolakan permohonan izin yang diajukan Takmir Masjid Alhikmah, Podosugih, Pekalongan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan. 

Baca Juga: Shalat Idul Fitri 2023 Boleh Digelar di Masjid Hingga Lapangan dengan Patuhi Prokes

Takmir Masjid bermaksud menggunakan Lapangan Mataram Kota Pekalongan, Jawa Tengah untuk shalat Idul Fitri 1444 H pada Jumat, 21 April 2023. Sementara pemerintah baru akan menetapkan 1 Syawal pada Sidang Isbat yang digelar pada Kamis, 20 April 2023. 

“Saya mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” kata Yaqut dalam siaran pers, Selasa (18/4). (Penulis : Adhyasta Dirgantara/Editor : Bagus Santosa)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Polemik Penolakan Shalat Idul Fitri 2023, Menag: Sudah Selesai Semua"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×