Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
Seperti yang kita ketahui, ini bukan kali pertama bank sentral memangkas uang muka kredit kendaraan bermotor berwawasan lingkungan. Pada akhir 2019 silam, BI sudah menurunkan uang muka kendaraan bermotor berwawasan lingkungan dari 20% - 25% menjadi 5% - 10%.
Namun, sejauh ini David belum melihat efektivitas dari pelonggaran tersebut. Belum lagi, pada awal tahun 2020, pandemi Covid-19 melanda Indonesia sehingga membuat orang-orang mengerem konsumsi dan belanjanya, apalagi barang durable goods termasuk kendaraan bermotor.
Baca Juga: Tak berlaku tahun depan, BI pastikan burden sharing hanya berjalan di tahun 2020
Akan tetapi, melihat perkembangan terkini David yakin kalau pelonggaran uang muka kredit kendaraan ramah lingkungan ini akan disambut baik oleh masyarakat. Pasalnya, sudah mulai ada implementasi penyaluran belanja pemerintah, juga dari sisi psikologis masyarakat sudah mulai banyak yang melakukan kegiatan berbelanja.
"Saya pikir akhir tahun ini sudah mulai bisa efektif kebijakan tersebut. Namun, dengan catatan tidak ada tambahan persoalan lain. Nanti kita lihat, apalagi ini baru ditetapkan masih 1 Oktober 2020," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News