kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.829   1,00   0,01%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Mediasi Prudential vs ahli waris nasabah molor


Rabu, 05 Oktober 2011 / 09:35 WIB
Mediasi Prudential vs ahli waris nasabah molor
ILUSTRASI. Ada banyak manfaat air kelapa hijau yang bisa Anda dapatkan.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Proses mediasi antara PT Prudential Life Assurance, dengan ahli waris salah satu nasabahnya, Victor Joe Sinaga berjalan alot. Mediasi yang sudah lebih dari 40 hari ini tak kunjung menemui titik temu.

Padahal majelis hakim hanya memberikan waktu 40 hari bagi keduanya untuk melakukan mediasi. Lantaran belum ada kata sepakat, dalam sidang mediasi, Selasa (4/10), para pihak meminta tambahan waktu masa mediasi selama 15 hari. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun mengabulkan permintaan itu.

Ferry Simanjuntak, Kuasa Hukum Victor mengatakan, pihaknya belum bisa menerima tawaran damai dari Prudential. Ridwan Tarigan, Kuasa Hukum Prudential pun mengamini kliennya belum mengiyakan tawaran damai dari pihak Victor. "Kami masih berupaya damai," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×