kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mau tahu gaji anggota DPR? Ini perinciannya


Jumat, 04 Oktober 2019 / 22:10 WIB
Mau tahu gaji anggota DPR? Ini perinciannya
ILUSTRASI. Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berapa gaji anggota DPR? Pertanyaan ini muncul di media sosial Twitter setelah pelantikan para wakil rakyat periode 2019-2024, Selasa (1/10). Ada yang ingin tahu, apa saja komponen gaji dan tunjangan yang wakil rakyat terima setiap bulan.

Peneliti Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Gurnadi Ridwan mengatakan, wajar jika masyarakat tertarik ingin mengetahui besaran gaji anggota DPR. Salah satunya, karena selama ini melihat kampanye yang calon anggota DPR lakukan yang memakan dana besar.

“Sebagian besar anggota DPR yang duduk di DPR dari parpol, ketika masuk ke sana dan melakukan kampanye pemilu juga besar biayanya. anggarannya tidak sedikit. Masyarakat ingin tahu, perbandingannya dengan mereka terima (gaji) gimana,” ujar Gurnadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/10).

Baca Juga: Penasaran berapa gaji Ketua DPR Puan Maharani? Ini dia

Pada periode 2019-2024, total ada 575 anggota DPR RI yang berasal dari berbagai latar belakang, mulai pebisnis hingga kalangan artis. Besaran gaji dan tunjangan anggota DPR mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Berdasarkan perincian yang Seknas FITRA sarikan pada 2017, gaji seorang anggota DPR sekitar Rp 60 juta per bulan. Seperti apa perinciannya?

Berikut perincian gaji anggota DPR:

  • Gaji Pokok = Rp 4.200.000
  • Tunjangan Istri (10% GP) = Rp 420.000
  • Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP) = Rp 168.000
  • Uang sidang / Paket = Rp 2.000.000
  • Tunjangan Jabatan = Rp 9.700.000
  • Tunjangan Beras Rp 30.090 per jiwa per bulan
  • Tunjangan PPh Pasal 21= Rp 2.699.813

Baca Juga: Kursinya jadi rebutan, berapa gaji yang didapat ketua MPR?

Penerimaan lain

  • Tunjangan Kehormatan: Rp 5.580.000
  • Tunjangan Komunikasi Intensif = Rp. 15.554.000
  • Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran = Rp 3.750.000
  • Bantuan Langganan Listrik dan Telepon = Rp 7.700.000
  • Asisten Anggota = Rp. 2.250.000
  • Fasilitas kredit mobil Rp 70 juta/ orang per periode

Biaya Perjalanan:

Uang harian:

a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp 500.000

b. Daerah Tingkiat II (per hari ) = Rp 400.000

Uang representasi:

a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp 400.000

b. Daerah tingkat II (per hari ) = Rp 300.000

Baca Juga: Nilai total kekayaan Puan Maharani Rp 363,37 miliar, utangnya Rp 49,7 miliar

Rumah Jabatan Anggaran (RJA) pemeliharaan:

a. RJA Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) = Rp 3.000.000

b. RJA Ulujami, Jakarta Barat (per tahun ) = Rp 5.000.000

Uang Pensiunan (60% dari Gaji pokok) Rp 2.520.000

Dari perincian di atas, besaran gaji anggota DPR RI sekitar Rp 66.141.813.

Penulis: Nur Rohmi Aida

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×