kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kursinya jadi rebutan, berapa gaji yang didapat ketua MPR?


Jumat, 04 Oktober 2019 / 16:55 WIB
Kursinya jadi rebutan, berapa gaji yang didapat ketua MPR?
ILUSTRASI. Bambang Soesatyo


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo resmi terpilih sebagai ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara aklamasi dalam Rapat Paripurna Penetapan dan Pelantikan Ketua MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10). 

Terpilihnya Bambang Soesatyo sebagai ketua MPR tak melalui jalan mulus. Sebab, pada awalnya setiap partai mengajukan calon berbeda-beda. Ada yang ikut mengusung calon yang diusung koalisi, ada pula yang mengusung kader sendiri. 

Baca Juga: Di balik terpilihnya Bambang Soesatyo, ada lobi 10 jam dan campur tangan elit politik

Namun, ada dua poros yang menguat sebagai kandidat Ketua MPR, yakni dari Partai Golkar dan Partai Gerindra. 

Awalnya, Partai Gerindra bersikeras mencalonkan Ahmad Muzani sebagai ketua MPR. Sementara, delapan fraksi di DPR beserta unsur kelompok DPD sepakat mendukung Bambang. 

Ketua Fraksi Ahmad Riza Patria mengatakan, partainya ingin memastikan sejumlah agenda MPR dapat dimplementasikan dengan baik, antara lain revisi terbatas UUD 45 dan menghadirkan kembali GBHN. Namun, pada akhirnya, partai berlambang garuda itu mengalah dan ikut mendukung Bambang. 

Perebutan kursi Ketua MPR sudah menjadi polemik sejak beberapa bulan terakhir. Posisi ini dinilai strategis karena terkait dengan kewenangan melakukan amandemen. 

Selain soal kewenangan itu, ternyata gaji dan tunjangannya tak main-main. Besaran gaji pokok Ketua dan anggota MPR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara. 

Baca Juga: Pimpinan MPR jadi 10 orang, Menkeu akan sesuaikan anggaran

Untuk Ketua MPR, gaji pokoknya sebesar Rp 5.040.000. Besarannya sama dengan gaji pokok Puan Maharani yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai Ketua DPR RI. Sementara, Wakil Ketua MPR gaji pokoknya sebesar Rp 4.620.000.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×