kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.593.000   1.000   0,04%
  • USD/IDR 17.693   -14,00   -0,08%
  • IDX 6.437   -24,30   -0,38%
  • KOMPAS100 850   -5,62   -0,66%
  • LQ45 647   -3,80   -0,58%
  • ISSI 223   -0,27   -0,12%
  • IDX30 359   -2,55   -0,71%
  • IDXHIDIV20 447   -3,40   -0,76%
  • IDX80 97   -0,66   -0,67%
  • IDXV30 124   -0,63   -0,51%
  • IDXQ30 116   -0,92   -0,79%

DPD Soroti Transfer ke Daerah Makin Tertekan, Porsi Belanja Pusat Capai 82%


Rabu, 16 September 2026 / 18:27 WIB
DPD Soroti Transfer ke Daerah Makin Tertekan, Porsi Belanja Pusat Capai 82%
ILUSTRASI. Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024 (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyoroti kesenjangan kepentingan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah yang makin melebar. 

Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi menilai, postur RAPBN 2027 menunjukkan porsi belanja pemerintah pusat semakin besar, sementara ruang fiskal yang mengalir ke daerah melalui transfer ke daerah (TKD) relatif lebih terbatas.

Ahmad mengatakan, pemerintah sebelumnya telah menetapkan rentang belanja 2027. Belanja pemerintah pusat berada pada kisaran 11,07%-12,01% terhadap produk domestik bruto (PDB), sedangkan TKD berada pada rentang 2,55%-2,79% terhadap PDB.

Baca Juga: Prabowo Soroti Dana Pemda yang Mengendap Rp195 Triliun di Perbankan

Namun, dalam RAPBN 2027, belanja pemerintah pusat ditetapkan sebesar 12,02% terhadap PDB. Artinya, angka tersebut sedikit berada di atas batas atas rentang yang telah ditetapkan. Sementara TKD hanya sebesar 2,63% terhadap PDB, atau berada dekat dengan batas bawah.

"Yang terjadi kemudian, belanja pusat ditetapkan 12,02%, tepat di atas batas atas. Transfer ke daerah 2,63%, mepet di atas batas bawah," kata Ahmad dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD RI Tahun Sidang 2026-2027, Rabu (16/9/2026).

Menurut Ahmad, kondisi tersebut menunjukkan perbedaan ruang fiskal antara pusat dan daerah dalam postur anggaran 2027. "Pada rentang yang sama, pusat mengambil batas atasnya, daerah berada di atas bawahnya. Dan ini bukan kejadian setiap tahun," ujarnya.

Porsi Belanja Pusat Makin Lebar

Ahmad juga menyoroti perubahan komposisi belanja pemerintah pusat dan TKD dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebut porsi TKD terus menyusut, dari 28,24% pada 2023 menjadi 17,94% pada 2027. Sebaliknya, porsi belanja pemerintah pusat meningkat dari 71,76% menjadi 82,06%.

Secara nominal, pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 4.097,2 triliun dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 3.362,2 triliun dan TKD sebesar Rp 735 triliun.

Bagi Ahmad, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut besaran anggaran, tetapi juga kapasitas pemerintah daerah untuk menjalankan pembangunan dan pelayanan publik.

"Uang yang harus menghidupi 38 provinsi, lebih dari 500 kabupaten dan kota, serta lebih dari 75.000 desa," katanya. Ahmad juga menyoroti besarnya pembayaran bunga utang pemerintah pada 2027.

"Ada satu angka yang paling menggugah kami, bunga utang tahun 2027 sebesar Rp 650,31 triliun. Angka itu hampir menyamai seluruh transfer ke daerah yang Rp 735 triliun," ujarnya.

Tekanan terhadap ruang fiskal daerah, lanjut Ahmad, juga tercermin dari pemotongan belanja modal. Ia menilai kondisi tersebut membuat ruang belanja infrastruktur semakin terbatas.

"Pemotongan belanja modal membuat belanja infrastruktur saat ini merupakan yang terendah sejak dua dekade terakhir," kata Ahmad.

Baca Juga: Prabowo Komitmen Perbesar Investasi Kebencanaan, Pastikan Tambah Pesawat hingga Drone

Di sisi lain, daerah juga menghadapi tuntutan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ahmad menyebut target PAD melonjak dari Rp 2,64 triliun pada 2022 menjadi Rp 4,29 triliun pada 2026. Menurutnya, peningkatan target penerimaan tersebut membuat sejumlah daerah terdorong, bahkan terpaksa, menaikkan berbagai pungutan pajak.

"Daerah terdorong, bahkan terpaksa, menaikkan berbagai pungutan di beberapa wilayah. Itu sudah menimbulkan keresahan dan kerawanan sosial," ujarnya. Hal ini disebabkan karena perbedaan gap antara besarnya belanja pusat dan ruang fiskal daerah yang menyempit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×