Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki musim hujan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bersama Wakil Menteri LHK Alue Dohong dan segenap jajaran eselon I Kementerian LHK melakukan kunjungan kerja dan inspeksi persemaian bibit pohon di Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (16/11/2019).
Persemaian bibit dan kebun benih menjadi menjadi salah satu bagian penting dalam program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) menjelang turunnya hujan menurut musim di Indonesia.
Baca Juga: Bidik target pertumbuhan ekonomi 5,08%, pemerintah andalkan belanja masyarakat
Menteri LHK Siti Nurbaya, menyampaikan bahwa sebelum tahun 2019, dana APBN hanya menyediakan penanaman RHL untuk rata-rata luasan 23 ribu hektar per tahun. Sedangkan untuk tahun 2019 luasannya meningkat hampir 10 kali lipat menjadi 206 ribu hektar dalam tahun 2019 ini.
"Saya sedang berkeliling Indonesia untuk observasi ke persemaian, dari mulai persemaian yang disiapkan pemerintah sampai kebun bibit masyarakat. Karena keberhasilan tumbuh kembangnya pohon dimulai dari pembibitan yang baik," kata Menteri LHK Siti Nurbaya, dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Minggu (17/11).
Ia mengatakan, perlu dibangun kebun persemaian yang luas dan modern sebagai usaha penghijauan. Hal itu untuk pemulihan lingkungan dengan penanaman yang cukup luas dan terukur.
Menteri Siti juga mengajak masyarakat untuk melakukan penanaman pohon sebagai upaya pemulihan selain pencegahan terhadap banjir dan kekeringan. Caranya yaitu dengan menanam pohon serta memperbaiki lahan kritis.
Baca Juga: Cegah kebakaran hutan & lahan, pemegang konsesi harus dibebani tanggung jawab
Selain itu, keberadaan pohon, menurut Siti juga dapat menahan kenaikan suhu bumi, yang disebut perubahan iklim. Berdasarkan penelitian, Indonesia perlu menanam 800 ribu ha/tahun agar memiliki iklim yang stabil dan sejuk.
"Rehabilitasi diarahkan pada daerah-daerah destinasi wisata super prioritas Danau Toba, Mandalika, Borobudur, Labuan Bajo dan Likupang serta pada lokasi ibukota negara di Kaltim. Selain itu pada lokasi 15 Daerah Aliran Sungai (DAS) prioritas, 15 Danau Prioritas, daerah rawan bencana banjir dan tanah longsor, serta daerah hulu dari 65 bendungan atau waduk," jelas dia.
Pemerintah, lanjut Siti, juga menegaskan kepada pengusaha yang memakai kawasan hutan dalam usahanya melalui Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk terus melakukan rehabilitasi kawasan dengan penanaman pohon.
Kegiatan RHL, disampaikan Menteri Siti, juga menyerap tenaga kerja, sehingga sejalan dengan prioritas pemerintah lima tahun ke depan. "Selain memperbaiki lingkungan, kita juga mengambil kesempatan dalam rangka perluasan kesempatan kerja atau lapangan kerja. Pada areal satu hektar persemaian permanen seperti ini saja, memerlukan sampai 50 orang tenaga kerja yang bekerja sepanjang tahun”, ucap dia.
Oleh karena itu, RHL Tahun 2019 juga merupakan kegiatan penting penyediaan lapangan kerja, dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan.
"Kita akan dan harus kerja keras seluruh elemen bangsa, pemerintah, pemda, swasta, aktivis dan komunitas serta semua pihak termasuk anak-anak sekolah. Semoga bisa kita lakukan dengan baik," ujar Siti.
Baca Juga: Kemendag dorong industri dan perdagangan pengolahan kakao dan cokelat
Sementara itu, Plt. Dirjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung KLHK Hudoyo menjelaskan bahwa dalam tahun 2019 tersedia dukungan anggaran untuk penanaman pohon sangat besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp. 2,7 triliun untuk rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) tahun 2019 guna penanaman pohon di areal seluas 206 ribu ha selain pengembangan kebun bibit dan persemaian.
Dalam jangka pendek, peningkatan kesejahteraan masyarakat ini dilakukan melalui pelibatan dalam pembibitan dan penanaman. Sedangkan dalam jangka panjang, masyarakat dapat menikmati hasil dari tanaman RHL, seperti nangka, cengkeh, pinus, puspa dan bahkan macadamia yang memiliki nilai ekologis dan ekonomis sangat tinggi.
Langkah-langkah itu semua mengawali upaya yang signifikan memulihkan lahan kritis sekitar 14 juta ha, yang merupakan tantangan besar harus diatasi. Selain dengan APBN maka upaya penerapan kewajiban dunia usaha dan juga program-program voluntary masyarakat setidaknya bisa mencakup luasan rehabilitasi/penanaman hingga 350 ribu - 400 ribu hektar setahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News