Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi
Pemerintah, lanjut Siti, juga menegaskan kepada pengusaha yang memakai kawasan hutan dalam usahanya melalui Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk terus melakukan rehabilitasi kawasan dengan penanaman pohon.
Kegiatan RHL, disampaikan Menteri Siti, juga menyerap tenaga kerja, sehingga sejalan dengan prioritas pemerintah lima tahun ke depan. "Selain memperbaiki lingkungan, kita juga mengambil kesempatan dalam rangka perluasan kesempatan kerja atau lapangan kerja. Pada areal satu hektar persemaian permanen seperti ini saja, memerlukan sampai 50 orang tenaga kerja yang bekerja sepanjang tahun”, ucap dia.
Oleh karena itu, RHL Tahun 2019 juga merupakan kegiatan penting penyediaan lapangan kerja, dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan.
"Kita akan dan harus kerja keras seluruh elemen bangsa, pemerintah, pemda, swasta, aktivis dan komunitas serta semua pihak termasuk anak-anak sekolah. Semoga bisa kita lakukan dengan baik," ujar Siti.
Baca Juga: Kemendag dorong industri dan perdagangan pengolahan kakao dan cokelat
Sementara itu, Plt. Dirjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung KLHK Hudoyo menjelaskan bahwa dalam tahun 2019 tersedia dukungan anggaran untuk penanaman pohon sangat besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp. 2,7 triliun untuk rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) tahun 2019 guna penanaman pohon di areal seluas 206 ribu ha selain pengembangan kebun bibit dan persemaian.
Dalam jangka pendek, peningkatan kesejahteraan masyarakat ini dilakukan melalui pelibatan dalam pembibitan dan penanaman. Sedangkan dalam jangka panjang, masyarakat dapat menikmati hasil dari tanaman RHL, seperti nangka, cengkeh, pinus, puspa dan bahkan macadamia yang memiliki nilai ekologis dan ekonomis sangat tinggi.
Langkah-langkah itu semua mengawali upaya yang signifikan memulihkan lahan kritis sekitar 14 juta ha, yang merupakan tantangan besar harus diatasi. Selain dengan APBN maka upaya penerapan kewajiban dunia usaha dan juga program-program voluntary masyarakat setidaknya bisa mencakup luasan rehabilitasi/penanaman hingga 350 ribu - 400 ribu hektar setahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News