kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.199   57,86   0,81%
  • KOMPAS100 1.105   10,32   0,94%
  • LQ45 877   10,94   1,26%
  • ISSI 221   0,89   0,40%
  • IDX30 448   5,61   1,27%
  • IDXHIDIV20 539   4,64   0,87%
  • IDX80 127   1,22   0,97%
  • IDXV30 135   0,58   0,43%
  • IDXQ30 149   1,55   1,05%

Masuk Dalam RPJPN 2025-2045, Pembangunan IKN Dipastikan Berlanjut


Senin, 09 Oktober 2023 / 20:18 WIB
Masuk Dalam RPJPN 2025-2045, Pembangunan IKN Dipastikan Berlanjut
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) mendapat penjelasan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) didampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). Masuk Dalam RPJPN 2025-2045, Pembangunan IKN Dipastikan Berlanjut.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Rencana Pembangunan Jangka Pangan Nasional (RPJPN) 2025-2045. 

Dengan demikian, IKN mendapatkan kepastian hukum baru terkait keberlanjutan pembangunannya dalam jangka panjang meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala negara. 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasinal (Kementerian PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa menjelaskan IKN masuk dalam bagian RPJPN 2025-2045 karena menjadi salah satu instrumen dalam transformasi ekonomi Indonesia ke depan.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Revisi UU IKN

"Posisinya dalam RPJPN adalah salah satu bagian dari transformasi ekonomi termasuk sosial dan tata kelola," kata Suharso usai Sosialisasi RPJPN 2025-2045 di Kantor Bappenas, Senin (9/10). 

Alasan lain, lantaran IKN sudah memiliki payung hukum yang kuat yaitu Undang-Undang (UU). Sehingga keberlanjutan IKN memang sesuatu hal yang pasti dilakukan. 

"IKN secara utuh bukan hanya pemindahan tapi memperluas peluang dalam pembangunan wilayah regional maka masuk bagian RPJPN secara utuh," jelas Suharso. 

Baca Juga: Menteri Bahlil: 70% Warga Pasir Panjang Rempang Siap Pindah ke Tanjung Banun

Diketahui, pembangunan IKN memang masih menjadi pertanyaan sebagian publik termasuk investor terkait keberlanjutannya setelah masa kepemimpinan Presiden Jokowi. 

Namun demikian, Presiden Jokowi memastikan bahwa rencana besar pemindahan ibu kota itu akan dilanjutkan oleh bakal calon presiden setelahnya. 

Pihaknya juga menargetkan pada tahun 2024 nanti seluruh infrastruktur dasar termasuk gedung pemerintahan akan rampung dibangun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×