kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

CT kecewa atas langkah arbitrase Newmont


Rabu, 02 Juli 2014 / 18:41 WIB
CT kecewa atas langkah arbitrase Newmont
ILUSTRASI. Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Karawang, Jawa Barat. Trafik Kendaraan Jalan Tol Naik, Simak Proyeksi Kinerja dan Rekomendasi Saham JSMR.


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung mempertanyakan motivasi Newmont mengadukan Indonesia ke arbitase internasional. CT mengaku  kecewa dengan langkah arbitase yang diambil Newmont.

"Inikan masih dalam proses negosiasi kenapa mereka melakukan arbitrase," ujar CT mempertanyakan tindakan yang diambil Newmont.

CT menilai, tindakan yang dilakukan Newmont menunjukkan etiket yang tidak baik dari pihak Newmont. Padahal, menurutnya, pemerintah Indonesia pasti akan memberikan perlindungan kepada investor di Indonesia, sehingga tidak mungkin memberikan lingkungan investasi yang tidak baik.

Ia menjelaskan bahwa pada dasarnya tidak terlalu banyak permasalahan yang dihadapi Newmont untuk berinvetasi di Indonesia. Masalah PT Newmont hanya terletak pada proses pembangunan smelter yang sangat bergantung dengan PT Freeport. Namun langkah PT Newmont untuk bekerjasama dengan Freeport dalam proses pembangunan smelter perlu dimaklumi, karena memang kapasitas PT Newmont terbilang kecil.

Namun meski begitu, PT Newmont tetap harus mematuhi undang-undang yang berlaku. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Undang-Undang (UU) No. 4/2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) secara umum menetapkan bahwa mineral harus diproses di dalam negeri sebelum diekspor.

"Presiden dan Menteri saja taat pada Undang -Undang," ujar CT lagi.

Menurut CT, arbitase baru akan terjadi bila kedua belah pihak sudah tidak dapat lagi berunding. "Saya minta sebelum perundingan sampai date lock, kita tidak akan menanggapi arbitase mereka," ujar CT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×