kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masalah masih hambat proyek prioritas


Senin, 02 Mei 2016 / 19:12 WIB
Masalah masih hambat proyek prioritas


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pelaksanaan 30 proyek prioritas yang ingin digeber pemerintah masih tersandung masalah. Salah satu masalah terjadi pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang.

Wahyu Utomo, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur Wilayah Kementeriaan Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, proyek tersebut saat ini masih terkendala oleh pemberian hak guna bangunan. Hak tersebut, khususnya untuk tanah cadangan umum nasional (TCUN).  "17 hektare atau berapa yang belum keluar," katanya kepada KONTAN Senin (2/5).

Ada juga kendala kesepakatan kurs jual beli harga listrik antara PLN dengan investor. Dalam perjanjian yang dibuat, jual beli rencananya akan menggunakan kurs dolar AS. "PLN dapatnya rupiah dan tentu akan berisiko nantinya, apalagi ada kewajiban transaksi pakai rupiah dari BI, tapi ini udah selesai akhirnya dolar," katanya.

Selain di PLTU Batang, hambatan juga terjadi pada pembangunan sejumlah pembangkit listrik tenaga air, seperti; Karangkates, Kesamben, Lodoyo. Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, pembangunan proyek tersebut belum bisa dilaksanan.

Masalah tersebut disebabkan oleh izin pemanfaatan aset negara yang sampai saat ini belum turun dari Kementerian Keuangan. "Sudah saya kejar terus tapi katanya datanya masih ada yang kurang dan kemarin kami lengkapi lagi," katanya.

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perekonomian No. 12 Tahun 2016 tentang Percepatan Penyiapan Infrastruktur Prioritas memasukkan 30 daftar proyek yang akan mereka geber. Proyek tersebut antara lain; Pelabuhan Pantai Utara Jawa, Proyek Tol Trans Sumatera, Tol Manado- Bitung, dan PLTU Batang.

Sebagai proyek prioritas, proyek tersebut akan mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Salah satu perhatian lebih tersebut akan diberikan kepada perencanaan, persiapan, pelaksanaan, sampai operasional.

Selain kawalan dari pemerintah, proyek tersebut juga aka mendapatkan kawalan dari kalangan profesional dan ahli di bidang infrastruktur. Kawalan tersebut diberikan agar ketika ada masalah dengan proyek, langsung bisa diatasi.

Wahyu mengatakan, walau menghadapi masalah, pelaksanaan proyek prioritas sudah jalan baik. "Kan juga ada yang sudah mulai dan jalannya bagus juga," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×