kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Masa tenggang cicilan KUR petani lebih panjang


Senin, 03 April 2017 / 10:23 WIB
Masa tenggang cicilan KUR petani lebih panjang


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SEMARANG. Untuk menggenjot realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor produktif, pemerintah akan memberikan sejumlah kemudahan. Salah satunya dengan memberikan masa tenggang pembayaran angsuran atau grace period lebih panjang ke petani dan peternak yang menerima KUR.

Menteri Koordinator Ekonomi Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, lamanya masa panen bagi petani dan peternak, membuat mereka kesulitan mendapatkan akses KUR. "Kita memang belum menyalurkan ke sektor produksi tersebut, sedang siapkan skemanya tahun ini," ujarnya, Jumat (31/3).

Para petani dan peternak sudah mendapatkan KUR karena siklus produksi mereka di atas satu tahun. Oleh karena itu selain memberikan masa tenggang lebih lama, pemerintah juga akan mendorong para petani menanami sebagian lahan mereka ke komoditas yang masa panennya lebih singkat. Sehingga hasilnya bisa digunakan untuk mencicil pinjaman. "Opsinya masih macam-macam, petani diberikan grace period atau tidak, kita lihat kajian di lapangan," katanya.

Sedangkan untuk sektor produksi dengan musim panen kurang dari setahun, Darmin bilang, pemerintah akan mengeluarkan aturan agar perbankan memberikan kredit sesuai masa panen. "Kita ingin atur bank-nya agar pembayarannya saat panen. Jangan panjang-panjang tenornya, jadi kalau istilahnya bayar pas panen," katanya.

Dengan aturan ini, pemerintah berharap target KUR sektor produktif bisa mencapai 40% atau sebesar Rp 40 triliun dari target KUR tahun ini sebesar Rp 100 triliun. Tahun lalu dari realisasi KUR Rp 94 triliun, lebih besar diserap sektor perdagangan sebesar 78%, sedangkan sektor produktif hanya 22%.

Ekonom Samuel Sekuritas Indonesia Rangga Cipta menilai penyaluran KUR memang harus dibenahi agar lebih tepat sasaran. Sebab sektor produktif yang seharusnya menyerap KUR lebih besar, sehingga tujuan pemerintah meningkatkan produksi pangan tercapai.

Perbankan juga diminta tidak perlu ragu mengucurkan KUR, sebab jumlah KUR terhadap total kredit masih sangat kecil sehingga tidak mempengaruhi rasio kredit macet (NPL). Walau ada tambahan NPL KUR dari sektor pertanian akibat grace period 1 tahun, menurutnya hal tersebut mudah diantisipasi karena terencana. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga harus membenahi struktur perbankan agar lebih efisien. "Agar suku bunga lebih rendah sehingga mengurangi risiko tambahan," tuturnya.

Menurut Ekonom Bank BCA David Sumual, bila grace period lebih lama akan mempengaruhi neraca keuangan bank penyalur. Tapi itu bisa diantisipasi selama penilaian risiko dilakukan dengan baik. "Yang penting bisa disalurkan dengan benar dan berjalan lancar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×