kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masa Tenang Pemilu 2024, Pemerintah Setop Sementara Bantuan Pangan Beras


Kamis, 08 Februari 2024 / 04:48 WIB
Masa Tenang Pemilu 2024, Pemerintah Setop Sementara Bantuan Pangan Beras
ILUSTRASI. Pada masa tenang Pemilu, Badan Pangan Nasional memastikan penyaluran bantuan pangan beras disetop sementara. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu), Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) memastikan penyaluran bantuan pangan beras disetop sementara. Penghentian sementara ini dilakukan agar proses Pemilu berjalan dengan tenang.

“Jadi, pada 8 sampai 9 Februari yang merupakan hari libur nasional dan 10 Februari yang menjadi hari terakhir kampanye, lalu 11 sampai 13 Februari yang merupakan masa tenang Pemilu, bantuan pangan beras akan dihentikan sementara untuk menghormati Pemilu dan pemuktahiran data. Sekali lagi, ini karena memang tidak ada politisasi bantuan pangan,” ungkap Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Sebagaimana diketahui, dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye Pemilu 2024 berakhir pada Sabtu 10 Februari. Setelahnya, ada masa tenang Pemilu yang berlangsung mulai Minggu 11 Februari sampai Selasa 13 Februari.

Mengutip Infopublik.id, Arief mengatakan, Presiden Joko Widodo juga sudah menyampaikan secara terpisah bahwa bantuan pangan harus dihentikan sementara.

Baca Juga: Maret 2024, Pemerintah Siapkan 3,51 Juta Ton Beras dan 1,9 Ton Jagung untuk Bansos

"Ya memang harus dihentikan sementara, sehingga tidak terjadi polemik bahwa bantuan pangan ini dipolitisasi. Kita pahami bersama bahwa bantuan pangan ini sangat diperlukan masyarakat dan memang sudah terencana sejak lama. Nanti setelah Pemilu, 15 Februari akan dimulai lagi penyalurannya bantuan pangan beras ini," terangnya.

Berkaitan dengan itu, NFA telah bersurat kepada Perum Bulog yang menyampaikan demi mendukung terwujudnya kelancaran penyelenggaran Pemilu. 

Dia mengatakan, dengan mempertimbangkan tahapan dan jadwal Pemilu yang ditetapkan oleh KPU, maka penyaluran bantuan pangan beras perlu dihentikan sementara dalam rentang waktu 8 sampai 14 Februari di seluruh wilayah. 

Kemudian, Bulog diminta mengoptimalkan penyaluran sebelum masa tenang dan pasca pemungutan suara serta mengkoordinasikan dengan dinas urusan pangan di tingkat provinsi dan kabupaten kota.

Baca Juga: Bapanas Klaim Penyaluran Bantuan Pangan Beras Efektif Tekan Inflasi

Untuk diketahui, realisasi bantuan pangan beras sampai 6 Februari telah menyentuh angka 179.149.760 kilogram (kg). Rencananya program bantalan ekonomi masyarakat ini akan dilaksanakan sampai Juni mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×