kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.205   64,04   0,90%
  • KOMPAS100 1.107   12,22   1,12%
  • LQ45 878   12,25   1,41%
  • ISSI 221   1,22   0,55%
  • IDX30 449   6,60   1,49%
  • IDXHIDIV20 540   5,96   1,12%
  • IDX80 127   1,50   1,19%
  • IDXV30 135   0,68   0,51%
  • IDXQ30 149   1,81   1,23%

Ma'ruf Amin tanggapi positif rekomendasi NU soal pemakaian kata kafir


Minggu, 03 Maret 2019 / 12:05 WIB
Ma'ruf Amin tanggapi positif rekomendasi NU soal pemakaian kata kafir


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01, KH. Ma’ruf Amin menanggapi rekomendasi Bahtsul Masail Maudluiyah Nahdlatul Ulama (NU) agar tidak menggunakan kata kafir bagi non-Muslim di Indonesia untuk menjaga keutuhan NKRI.

“Ya mungkin supaya kita menjaga keutuhan, sehingga tidak menggunakan kata-kata yang seperti menjauhkan, mendeskriminasikan gitu. Mungkin punya kesepatakan untuk tidak menggunakan istilah itu,” ujar Kiai Ma’ruf di kediamannya di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3).

Kiai Ma'ruf mengaku tidak mengikuti langsung Bahtsul Masail tersebut lantaran saat itu dirinya tengah melakukan safari politik ke beberapa daerah di Jawa Barat. “Saya sendiri tidak ikut sidangnya kan, karena terus mutar,” katanya.

Namun sebagai Mustayar PBNU, Ma’aruf Amin berharap jika ulama telah sepakat untuk tidak menggunakan istilah kafir bagi non muslim di Indonesia, berarti hal itu memang diperlukan untuk menjaga keutuhan bangsa.

“Kalau itu sudah disepakati ulama berarti ada hal yang diperlukan pada saat tertentu untuk menjaga keutuhan bangsa, istilah-istilah yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan itu untuk dihindari,” jelas Ma’ruf Amin.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU, KH. Said Aqil Siroj menyebutkan beberapa hasil Bahtsul Masail yang dinilai penting untuk diketahui masyarakat, terutama bagi warga Nahdliyin. Pertama, perihal istilah kafir.

Kiai Said mengatakan, berdasarkan hasil Bahtsul Matsail istilah kafir tak dikenal dalam sistem kewarganegaraan pada suatu negara bangsa.

Sebab itu, tak ada istilah kafir bagi warga negara non-Muslim. Dan sebab itu pula, setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di mata konstitusi.

“Istilah kafir berlaku ketika Nabi Muhammad di Makkah untuk menyebut orang-orang penyembah berhala yang tidak memiliki kitab suci, yang tidak memiliki agama yang benar.

Tapi, setelah Nabi Muhammad hijrah ke Kota Madinah, tak ada istilah kafir untuk warga negara Madinah yang non-Muslim. Ada tiga suku non-Muslim di sana, tapi tak disebut kafir,” katanya dalam kegiatan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU) 2019 di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Banjar, Jumat, 1 Maret 2019. (Hasanudin Aco)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KH Ma'ruf Amin Dukung Rekomendasi NU Tak Gunakan Kata 'Kafir',

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×