Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
"Kita ingin memastikan bila di zona hijau satuan pendidikan agama ini akan memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka, maka protokol kesehatan harus dapat diterapkan," jelas Ma'ruf.
Menurut dia, protokol yang perlu dilakukan adalah melakukan pemeriksaan kepada siswa, mengingat ada kemungkinan siswa yang berasal dari zona merah.
Baca Juga: Anggaran Rp 101 miliar, PUPR bangun 34 tower rusun ponpes dan pendidikan tinggi
Tersedianya fasilitas cuci tangan yang lengkap dengan sabun, hand sanitizer, serta memiliki persediaan masker yang cukup selama proses belajar mengajar.
Selanjutnya, memastikan social distancing bisa diterapkan baik di kelas maupun di tempat tinggal santri. Juga melakukan melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas-fasilitas utama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News