kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Mari Elka: Laporan Dipo berdasarkan surat kaleng


Rabu, 21 November 2012 / 18:05 WIB
ILUSTRASI. Aplikasi Kemanayo.


Reporter: Yudho Winarto |

JAKARTA. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu akhirnya buka suara menanggapi laporan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku siap memberikan keterangan seputar dugaan kongkalingkong di Kementerian Perdagangan. 

"Iya saya siap. Saya siap diklarifikasi apa pun," katanya seusai ditemui pembukaan Pekan Produk Kreatif Indonesia (PPKI) 2012, Rabu (21/11).

Mantan Menteri Perdagangan itu menegaskan, laporan Dipo kepada KPK itu berdasarkan surat kaleng karena surat tersebut tidak beridentitas. Menurut dia, selama menjabat sebagai orang nomor satu di Kemendag, surat kaleng bukan menjadi barang baru lagi. 

"Kami sudah mengklarifikasi bahwa yang di dalam surat itu tidak benar," katanya. Ia mengungkapkan, sebelum surat-surat kaleng itu masuk ke meja KPK, ia sempat diminta mengklarifikasi di hadapan Dipo dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. 

"Intinya mereka minta klarifikasi dari surat-surat kaleng itu, walaupun bertanggal 2009. Kita klarifikasi bahwa itu bukan hal yang baru dan kementerian sering mendapatkan surat kaleng," katanya.

Mari menegaskan seluruh surat kaleng tersebut berisi pernyataan yang tidak benar. Selain itu mekanisme pengawasan terhadap keuangan di Kementerian Perdagangan juga telah berjalan . 

"Semua kegiatan yang pernah dilakukan sudah diperiksa BPK, juga meminta bantuan BPKP," ujarnya. 

Sebagai informasi, Dipo sudah melaporkan tiga kementerian perihal dugaan adanya kongkalingkong anggaran APBN di kementerian. Ketiga kementerian itu adalah Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Pertahanan. Rencananya Dipo akan melaporkan dua kementerian lagi ke KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×