kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Mantan Walkot Makassar mangkir lagi dari KPK


Senin, 06 Juli 2015 / 12:06 WIB
Mantan Walkot Makassar mangkir lagi dari KPK


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA, Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin kembali mangkir dari jadwal panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ilham beralasan, dirinya tengah melakukan medical check up di Singapura.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, pihak Ilham meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada tanggal 9 Juli 2015 dengan alasan melakukan cek kesehatan dan menghormati praperadilan.

Asal tahu saja, Ilham Arief kembali mengajukan permohonan pra peradilan atas dikeluarkannya sprindik baru dari KPK.

Sekedar mengingatkan, KPK menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) baru untuk kasus dugaan korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer untuk instalasi PDAM Kota Makassar. Dalam putusannya, hakim menyebutkan penetapan tersangka Ilham Arief oleh KPK tidak sah. Sebab, KPK belum memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup.?

Atas perbuatannya, Ilham dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×