kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.485.000   78.000   3,24%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Mantan panglima TNI diminta ikut konvensi Demokrat


Senin, 22 Juli 2013 / 19:15 WIB
Mantan panglima TNI diminta ikut konvensi Demokrat
ILUSTRASI. A man wearing a mask walks by the Shanghai Stock Exchange building at the Pudong financial district in Shanghai, China, February 3, 2020. REUTERS/Aly Song/File Photo


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Panglima TNI Endriarto Sutarto mengaku mendapatkan telepon dari salah satu anggota majelis tinggi Partai Demokrat (PD) Jero Wacik untuk ikut terlibat dalam konvensi calon presiden dari PD. Namun ia belum bisa memberikan jawaban atas permintaan tersebut.

Hal itu dikatakan Endriarto saat ditemui di Markas Besar TNI, Senin (27/7). "Saya ditelpon pak Jero Wacik, diundang untuk ikut konvensi," tutur Endriarto yang saat ini masih kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Namun Endriarto mengaku belum menjawab undangan tersebut, karena ia harus mengkomunikasikan terlebih dahulu dengan pengurus partai Nasdem. Tapi Endriarto berjanji akan memutuskan pada waktunya apakah akan menjawab undangan itu atau menolaknya.

Yang pasti, Endriarto akan memutuskan yang menurutnya terbaik bagi bangsa, bukan untuk kepentingan pribadinya. "Tapi yang terbaik untuk bangsa ini seperti apa? Syukur-syukur kalau nanti ada koalisi antara demokrat dengan Nasdem," harap Endriarto.

Seperti diberitakan, PD akan mengadakan konvensi capres menjelang pemilihan umum tahun 2014 mendatang. Diharapkan lewat konvensi ini, elektabilitas PD bisa kembali terdongkrat pasca jatuh akibat korupsi para kadernya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×