kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

LIPI: KPK perhatikan aliran dana konvensi Demokrat


Kamis, 18 Juli 2013 / 13:10 WIB
LIPI: KPK perhatikan aliran dana konvensi Demokrat
ILUSTRASI. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0,37 poin atau 0,01% ke 6.849,82 di pagi ini (17/2)


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, menyatakan, siapa yang akan keluar sebagai pemenang dalam Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat bukan hal penting. Yang terpenting adalah dari manakah dana penyelenggaraan konvensi itu berasal.

Ikrar berkeyakinan, siapa pun kandidat yang diajukan partai Demokrat, tidak akan menang dalam pertarungan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. "Kecuali, kalau pendekatan intelijen ikut bermain," kata Ikrar saat dihubungi Kontan, Kamis, (18/7).

Menurut Ikrar, ada hal yang lebih penting untuk diperhatikan publik menyangkut Konvensi tersebut. Utamanya, menyangkut asal muasal dana untuk penyelenggaraan Konvensi.

"Apalagi, biaya penyelenggaraan konvensi pasti akan sangat besar, mengingat tahapan pelaksanaan konvensi berlangsung enam bulan," jelas Ikrar.

Untuk membuat hasil survey satu kali saja, lanjut dia, membutuhkan dana minimal Rp 750 juta. Padahal, konvensi capres Partai Demokrat melakukan 3 kali survey sepanjang proses pelaksanaannya. "Bisa Anda bayangkan berapa miliar biaya yang harus dipersiapkan," ujar Ikrar.

Oleh sebab itu, Ikrar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperhatikan dengan secara bersama aliran dana dalam penyelenggaraan konvensi capres Demokrat. "KPK juga harus memberikan perhatian, sebagaimana KPK saat ini sudah mulai melacak aliran dana dalam penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010," tutup Ikrar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×