Reporter: Merlinda Riska | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi Nasional Pengendalian Tembakau memberikan penghargaan kepada almarhum mantan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih. Dia dianggap gigih memperjuangkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengendalian Tembakau sebagai Zat Adiktif semasa menjabat sebagai menteri kesehatan.
Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau Prijo Sidipratomo mengatakan, Endang selaku menteri kesehatan tetap konsisten memperjuangan RPP kendati dianggap tidak pro petani tembakau selama tiga tahun. "Beliau tetap konsisten memperjuangan RPP ini demi kebaikan rakyat Indonesia," katanya, Kamis (7/6).
Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti menyatakan, proses pembahasan RPP itu mengalami proses yang sangat panjang. Menurutnya, ada lebih 10 kali pertemuan untuk membahas RPP ini.
Ali Gufron mengatakan, mediang menteri kesehatan tak jarang didemo oleh buruh industri dan petani tembakau. "Namun beliau tetap menekankan bahwa aturan ini tidak melarang produksi hasil tembakau tapi mengaturnya demi kesehatan rakyat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News