kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.239.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

SBY mencari menteri kesehatan baru


Jumat, 04 Mei 2012 / 16:16 WIB
SBY mencari menteri kesehatan baru
ILUSTRASI. Waspada, lonjakan Covid-19 di India bisa meluas ke negara lain


Reporter: Yudho Winarto |

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kini tengah mempertimbangkan untuk mencari nama yang bakal menempati jabatan selaku Menteri Kesehatan (Menkes). Setelah jabatan nomor satu di Kementerian Kesehatan ini ditinggalkan oleh Endang Rahayu Sedyaningsih.

"Presiden sudah mengetahui pentingnya posisi Menkes, sedang dipertimbangkan oleh beliau," terang Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Jumat (4/5).

Meski demikian, Julian mengaku tidak tahu secara persis perkembangan menyangkut perihal tersebut. Mengingat pengangkatan seorang menteri menjadi hak prerogatif Presiden.

Tidak terkecuali menyangkut latar belakang seseorang yang bakal menjabat posisi ini. Baik dari kalangan partai atau profesional. "Sepenuhnya bisa dari birokrat, akademisi, partisan non partisan, itu tentu dengan pertimbangan dan mendengar masukan juga dari pihak yang perlu didengar masukannya," jelasnya.

Sebagai informasi, sejumlah kalangan mulai mendesak Presiden untuk segera mengangkat Menkes yang baru tidak terkecuali Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia.

IDI menyatakan tidak setuju jika Kemenkes pada saat ini dipimpin wakil menteri kesehatan. Menteri adalah jabatan politik, sedangkan wakil menteri adalah jabatan karir.

Menteri Kesehatan harus membuat keputusan-keputusan penting yang berkonsekuensi politik, seperti membuat surat keputusan Menteri Kesehatan atau peraturan Menteri Kesehatan.

Terlebih saat ini Kementerian Kesehatan tengah dibebani tugas yang maha penting, yaitu menyiapkan sistem jaminan sosial kesehatan semesta sesuai dengan amanat UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Tugas ini, menurut hematnya, memerlukan sosok kepemimpinan seorang menteri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×