Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/5).
Menurutnya, ia datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor dengan tersangka Machfud Suroso.
"Jadi saksi, saksinya Machfud Suroso," kata Adhyaksa saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu pagi.
Meski demikian menurut Adhyaksa, dirinya tak mengenal Mahchfud yang merupakan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras tersebut. Oleh karenanya, Adhyaksa mengaku dirinya tak tahu-menahu apa yanh akan ditanyakan penyidik KPK dalam pemeriksaan hari ini.
"Ya saya enggak ngerti. Ini kan prosedur, kan. Ini tahun 2011, kenal orangnya aja enggak. Lihat mukanya enggak pernah," tambahnya. Oleh karena itu, ia berharap, kasus ini segera tuntas.
"(Masalah) Pengadaan itu kan bukan zaman saya. Mungkin prosedurnya gitu kali ya. Setiap ada tersangka baru, jadi saksi lagi. Sudah lah biar cepat saja," tegasnya.
Terkait hal ini, dalam surat dakwaan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, Machfud disebut turut menerima aliran dana sebesar Rp 18,8 miliar. Sementara perusahaan yang dipimpin Machfud, yang juga merupakan subkontraktor Adhi-Wika dalam pengerjaan proyek Hambalang, juga disebit menerima aliran dana sebesar Rp 180,4 miliar.
Machfud ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 November 2013 lalu. Machfud diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













