Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, seluruh provinsi di Indonesia mengalami inflasi pada Agustus 2026 secara tahunan atau year on year (yoy). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 38 provinsi tercatat mengalami inflasi pada periode tersebut.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyampaikan, secara kewilayahan, Maluku Utara mencatat inflasi tertinggi sebesar 5,28% Sementara itu, provinsi dengan inflasi terendah berada di Kalimantan Utara sebesar 2,17%.
“Inflasi tertinggi terjadi di Maluku Utara sebesar 5,28%, sedangkan terendah berada di Kalimantan Utara sebesar 2,17%,” tutur Ateng dalam konferensi pers, Selasa (1/9/2026).
Baca Juga: Impor Diproyeksi Tetap Tinggi, Surplus Neraca Dagang Indonesia Berpotensi Menipis
Di kawasan Sumatra, inflasi tertinggi terjadi di Aceh sebesar 4,86%, sedangkan inflasi terendah tercatat di Sumatra Selatan sebesar 2,60%.
Untuk Jawa, Jawa Timur menjadi provinsi dengan inflasi tertinggi sebesar 3,32%. Adapun DKI Jakarta mencatat inflasi sebesar 2,71%.
Di wilayah Kalimantan, inflasi tertinggi terjadi di Kalimantan Tengah sebesar 4,96%, sementara Kalimantan Utara menjadi yang terendah dengan 2,17%.
Sementara di kawasan Bali dan Nusa Tenggara, Nusa Tenggara Barat mencatat inflasi sebesar 4,03%, menjadi yang tertinggi di kawasan tersebut. Inflasi terendah tercatat di Nusa Tenggara Timur sebesar 2,59%.
Baca Juga: Amran Usulkan BBM Subsidi Khusus Petani, Minta Jatah hingga 1,5 Juta KL
Untuk kawasan Sulawesi, inflasi tertinggi terjadi di Sulawesi Utara sebesar 3,99%, sedangkan Sulawesi Barat mencatat inflasi terendah sebesar 2,29%
Adapun di kawasan Maluku dan Papua, Maluku Utara mencatat inflasi tertinggi secara nasional sekaligus di kawasan tersebut, yakni 5,28%. Sementara Papua Selatan mencatat inflasi sebesar 2,56%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














