Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah siap mengimplementasikan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
PEN ini dalam rangka menanggulangi dampak kebelanjutan corona virus disease 2019 (Covid-19) terhadap perekonomian dalam negeri.
Baca Juga: Imbas corona, pemerintah memperlebar defisit APBN 2020 jadi 6,27%
Sri Mulyani menyampaikan total anggaran Program PEN ini mencapai Rp 641,17 triliun. Adapun rincian penggunaaan anggaran tersebut sebagai berikut;
- Anggaran sebesar Rp 174,1 triliun untuk dukungan konsumsiĀ Program Keluarga Harapan (PKH), sembako, bansos Jabodetabek dan non-Jabodetabek, Kartu Pra Kerja, diskon listrik, logistik pangan sembako, kepada rumah tangga miskin rentan serta terdampak.
- Anggaran senilai Rp 34,15 triliun untuk subsidi bunga BPR, perbankan, dan perusahaan pembiayaan, KUR, UMi, Mekaar, dan pegadaian, UMKM online, LPDB, koperasi .
- Anggaran sebesar Rp 123,01 triliun untuk insentif perpajakan PPh Pasal 21 DPT, PPh final UMKM , pembebasan PPh Pasal 22 impor, pengurangan angsuran PPh 25, percepatan restitusi PPN , penuruna tarif PPh Badan, cadangan dan stimulus lainnya
- Anggaran sebesar Rp 2,78 triliun untuk subsidi bahan bakar nabati (BBN) dalam rangka covid B30.
- Anggaran sebesar Rp 90,42 triliun guna percepatan pembayaran kompensasi badan usaha milik negara (BUMN).
- Anggaran sebesar Rp 65,10 triliun untukĀ tambahan belanja K/L dan sektoral.
- Anggaran sebesar Rp 15, 1 triliun guna dukungan untuk pemerintah daerah cadangan DAK fisik, dana insentif daerah (DID) pemulihan ekonomi, dan penyediaan fasilitas pinjaman ke daerah,
- Anggaran senilai Rp 6 triliun yang dialokasin untuk penjaminan untuk kredit modal kerja baru bagi UMKM.
- Anggaran senilai Rp 25,27 triliun untuk penyertaan modal negara (PMN) bagi BUMN.
- Anggaran sebesar Rp 19,65 triliun untuk talangan investasi untuk modal kerja.
- Anggaran senilai Rp 87,59 triliun untuk penempatan dana pemerintah di perbankan daam rangka resktrukturisasi kredit UMKM.
Baca Juga: Janji Sri Mulyani: PNS Kemenkeu bisa kerja dari mana saja pasca corona, tapi...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News