kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Imbas corona, pemerintah memperlebar defisit APBN 2020 jadi 6,27%


Senin, 18 Mei 2020 / 16:07 WIB
Imbas corona, pemerintah memperlebar defisit APBN 2020 jadi 6,27%
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemaparan melalui video confenrence (vidcon)


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematok defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar 6,27% terhadap produk domestik bruto (PDB). Hal ini lantaran dampak lebih lanjut dari corona virus disease 2019 (Covid-19) yang membuat daya tahan APBN semakin rapuh.

Adapun secara nominal defisit APBN tahun ini melebar menjadi Rp 1.028,5 triliun. Padahal sebelumnya pemerintah sudah mematok defisit sebsar 5,07% terhadap PDB atau setara Rp 852,9 triliun. 

Baca Juga: Upaya pemerintah mempersempit defisit keseimbangan primer tidak mudah

Ketentuan defisit sebelumnya tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 yang melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Covid-19 serta menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional serta sistem keuangan.

“Oleh karena itu, APBN akan mengalami defisit Rp 1.028,5 triliun, dalam rangka menalangi dan mendorong ekonomi agar tetap bertahan dalam menghadapi tekanan Covid-19 dan diharapkan bisa pulih kembali," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers, Senin (18/5).

Adapun total perubahan dalam outlook APBN nantinya penerimaan negara sebesar Rp 1.691,6 triliun atau turun dibanding ketentuan Perpres 54/2020 senilai Rp 1.760,9 triliun.

Setali tiga uang, penerimaan perpajakan dipatok hanya mencapai Rp 1.404,5 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi Rp 286,6 triliun.

Dari sisi belanja negara bertambah menjadi Rp 2.720,1 triliun, dari sebelumnya hanya Rp 2.613,8 triliun. Untuk porsi belanja pemerintah sebsar Rp 1.959,4 triliun, sedangkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) turun dari Rp 762,2 triliun menjadi Rp 760,7 triliun.

Di sisi lain, program pemulihan ekonomi nasional (PEN) juga menjadi konsekuensi pemerintah. Di mana subsidi bunga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp 34,2 triliun, diskon tarif listrik enam menjadi Rp 3,5 triliun, serta bantuan sosial (bansos) tunai dan sembako yakni Rp 19,62 triliun.

Baca Juga: Turunkan defisit keseimbangan primer, pemerintah akan kerek sumber penerimaan negara

Tak hanya itu, defisit APBN semakin lebar karena anggaran untuk menyuntik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 149,29 triliun. Jumlah anggaran tersebut merupakan alokasi dari subsidi, kompensasi, Penyertaan Modal Negara (PMN), dana talangan untuk modal kerja, dan bantuan sosial.

"Untuk bisa mendanai defisit yang mencapai 6,27%, dilakukan melalui pembiayaan dan pengadaan SBN yang sudah diatur dalam Perppu atau SKB Kemenkeu dengan Bank Indonesia," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×