kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Mahfud: Pelantikan jaksa agung baru terlalu lama


Jumat, 01 Oktober 2010 / 17:37 WIB


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengkritik langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dinilai terlalu lama melantik Jaksa Agung yang baru pengganti Hendarman Supandji. Dia bilang tidak harus menunggu waktu satu bulan.

Rencananya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal melantik Jaksa Agung baru pada awal November mendatang. Pelantikan ini berbarengan dengan Kepala Polisi yang baru.

Namun, Mahfud menilai seharisnya pelantikan itu dipercepat mengingat terbatasnya kewenangan pelaksana tuga Jaksa Agung yang kini diemban Darmono. "Satu minggu saja sudah bisa kenapa harus satu bulan," katanya, Jumat (1/10).

Hendarman Supandji harus lengser dari Jaksa Agung pasca putusan uji materi Undang-Undang Kejaksaan yang diajukan bekas Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Namun, hingga sekarang, Presiden SBU belum menunjukkan siapa penggantinya. Untuk sementara Darmono ditunjuk sebagai Plt Jaksa Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×