kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Mahfud: Pelantikan jaksa agung baru terlalu lama


Jumat, 01 Oktober 2010 / 17:37 WIB


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengkritik langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dinilai terlalu lama melantik Jaksa Agung yang baru pengganti Hendarman Supandji. Dia bilang tidak harus menunggu waktu satu bulan.

Rencananya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal melantik Jaksa Agung baru pada awal November mendatang. Pelantikan ini berbarengan dengan Kepala Polisi yang baru.

Namun, Mahfud menilai seharisnya pelantikan itu dipercepat mengingat terbatasnya kewenangan pelaksana tuga Jaksa Agung yang kini diemban Darmono. "Satu minggu saja sudah bisa kenapa harus satu bulan," katanya, Jumat (1/10).

Hendarman Supandji harus lengser dari Jaksa Agung pasca putusan uji materi Undang-Undang Kejaksaan yang diajukan bekas Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Namun, hingga sekarang, Presiden SBU belum menunjukkan siapa penggantinya. Untuk sementara Darmono ditunjuk sebagai Plt Jaksa Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×