kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Mahfud: Pelantikan jaksa agung baru terlalu lama


Jumat, 01 Oktober 2010 / 17:37 WIB


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengkritik langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dinilai terlalu lama melantik Jaksa Agung yang baru pengganti Hendarman Supandji. Dia bilang tidak harus menunggu waktu satu bulan.

Rencananya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal melantik Jaksa Agung baru pada awal November mendatang. Pelantikan ini berbarengan dengan Kepala Polisi yang baru.

Namun, Mahfud menilai seharisnya pelantikan itu dipercepat mengingat terbatasnya kewenangan pelaksana tuga Jaksa Agung yang kini diemban Darmono. "Satu minggu saja sudah bisa kenapa harus satu bulan," katanya, Jumat (1/10).

Hendarman Supandji harus lengser dari Jaksa Agung pasca putusan uji materi Undang-Undang Kejaksaan yang diajukan bekas Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Namun, hingga sekarang, Presiden SBU belum menunjukkan siapa penggantinya. Untuk sementara Darmono ditunjuk sebagai Plt Jaksa Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×