kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Mahfud: Pelantikan jaksa agung baru terlalu lama


Jumat, 01 Oktober 2010 / 17:37 WIB


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengkritik langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dinilai terlalu lama melantik Jaksa Agung yang baru pengganti Hendarman Supandji. Dia bilang tidak harus menunggu waktu satu bulan.

Rencananya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal melantik Jaksa Agung baru pada awal November mendatang. Pelantikan ini berbarengan dengan Kepala Polisi yang baru.

Namun, Mahfud menilai seharisnya pelantikan itu dipercepat mengingat terbatasnya kewenangan pelaksana tuga Jaksa Agung yang kini diemban Darmono. "Satu minggu saja sudah bisa kenapa harus satu bulan," katanya, Jumat (1/10).

Hendarman Supandji harus lengser dari Jaksa Agung pasca putusan uji materi Undang-Undang Kejaksaan yang diajukan bekas Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Namun, hingga sekarang, Presiden SBU belum menunjukkan siapa penggantinya. Untuk sementara Darmono ditunjuk sebagai Plt Jaksa Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×