kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.454   31,00   0,19%
  • IDX 6.433   -87,11   -1,34%
  • KOMPAS100 935   -14,81   -1,56%
  • LQ45 731   -7,15   -0,97%
  • ISSI 198   -4,14   -2,05%
  • IDX30 380   -2,05   -0,54%
  • IDXHIDIV20 457   -4,21   -0,91%
  • IDX80 106   -1,38   -1,28%
  • IDXV30 109   -1,71   -1,54%
  • IDXQ30 125   -0,43   -0,35%

Mahfud: Pelantikan jaksa agung baru terlalu lama


Jumat, 01 Oktober 2010 / 17:37 WIB


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengkritik langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dinilai terlalu lama melantik Jaksa Agung yang baru pengganti Hendarman Supandji. Dia bilang tidak harus menunggu waktu satu bulan.

Rencananya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal melantik Jaksa Agung baru pada awal November mendatang. Pelantikan ini berbarengan dengan Kepala Polisi yang baru.

Namun, Mahfud menilai seharisnya pelantikan itu dipercepat mengingat terbatasnya kewenangan pelaksana tuga Jaksa Agung yang kini diemban Darmono. "Satu minggu saja sudah bisa kenapa harus satu bulan," katanya, Jumat (1/10).

Hendarman Supandji harus lengser dari Jaksa Agung pasca putusan uji materi Undang-Undang Kejaksaan yang diajukan bekas Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Namun, hingga sekarang, Presiden SBU belum menunjukkan siapa penggantinya. Untuk sementara Darmono ditunjuk sebagai Plt Jaksa Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×