kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.450   35,00   0,21%
  • IDX 6.380   -139,26   -2,14%
  • KOMPAS100 926   -23,75   -2,50%
  • LQ45 725   -12,49   -1,69%
  • ISSI 196   -6,34   -3,13%
  • IDX30 379   -3,71   -0,97%
  • IDXHIDIV20 456   -5,75   -1,25%
  • IDX80 105   -2,26   -2,11%
  • IDXV30 108   -2,36   -2,13%
  • IDXQ30 124   -0,95   -0,75%

ICW sodorkan 5 nama pengganti Hendarman


Jumat, 24 September 2010 / 20:10 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden RI untuk segera lakukan langkah cepat pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya adalah dengan mencopot Jaksa Agung Hendarman Supandji dan menunjuk jaksa agung non karier.

Beberapa nama yang ditawarkan ICW untuk menggantikan Jaksa Agung Hendarman Supanji seperti advokat senior Todung Mulya Lubis, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Harkristuti Harikrisnowo dan Ketua PPATK Yunus Husein.

Menurut Koordinator bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho, selain itu Presiden juga bisa menunjuk salah satu dari calon Ketua KPK Busyro Muqodas dan Bambang Widjoyanto. "Orang-orang ini cocok untuk menduduki posisi Jaksa Agung," ujar Emerson di DPR, Jumat (24/9). Kelima nama ini bisa untuk mengawal reformasi dalam tubuh Kejaksaan. Karena kelima nama ini punya rekam jejak yang bagus dalam pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi.

Tapi sebelum menunjuk satu nama, Presiden juga perlu segera mencopot Hendarman dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres). Dan menunjuk pejabat sementara (Pjs) untuk menjalankan kebijakan kejaksaan sehari-hari. Menurut Emerson, dalam aturan yang berlaku maka Wakil Jaksa Agung Dharmono yang menjadi Pjs Jaksa Agung.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×