kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

ICW sodorkan 5 nama pengganti Hendarman


Jumat, 24 September 2010 / 20:10 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden RI untuk segera lakukan langkah cepat pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya adalah dengan mencopot Jaksa Agung Hendarman Supandji dan menunjuk jaksa agung non karier.

Beberapa nama yang ditawarkan ICW untuk menggantikan Jaksa Agung Hendarman Supanji seperti advokat senior Todung Mulya Lubis, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Harkristuti Harikrisnowo dan Ketua PPATK Yunus Husein.

Menurut Koordinator bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho, selain itu Presiden juga bisa menunjuk salah satu dari calon Ketua KPK Busyro Muqodas dan Bambang Widjoyanto. "Orang-orang ini cocok untuk menduduki posisi Jaksa Agung," ujar Emerson di DPR, Jumat (24/9). Kelima nama ini bisa untuk mengawal reformasi dalam tubuh Kejaksaan. Karena kelima nama ini punya rekam jejak yang bagus dalam pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi.

Tapi sebelum menunjuk satu nama, Presiden juga perlu segera mencopot Hendarman dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres). Dan menunjuk pejabat sementara (Pjs) untuk menjalankan kebijakan kejaksaan sehari-hari. Menurut Emerson, dalam aturan yang berlaku maka Wakil Jaksa Agung Dharmono yang menjadi Pjs Jaksa Agung.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×