kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mahfud MD Ungkap akan Ada Rencana Memorandum Perbaikan Internal Kepolisian


Senin, 22 Agustus 2022 / 13:41 WIB
Mahfud MD Ungkap akan Ada Rencana Memorandum Perbaikan Internal Kepolisian
ILUSTRASI. Sengkarut kasus Kematian Brigadir Nofriansyah Yohanes Hutabarat membuat penilaian publik terhadap kepolisian menurun.. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengkarut kasus Kematian Brigadir Nofriansyah Yohanes Hutabarat atau Brigadir J membuat penilaian publik terhadap kepolisian menurun.

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD mengatakan, jika ditilik ke belakang, potret polisi di mata masyarakat dipandang perlu dan baik dibandingkan aparat penegak hukum lainnya, hal ini berdasarkan survei yang dilakukan lembaga kredibel.

"Dari hasil survei polisi itu terbaik nomor 1 dari 4 aparat penegak hukum, ada polisi, jaksa, pengadilan dan KPK. Tertinggi itu polisi terus. Tapi kalau institusi pemerintahan yang terbaik itu selalu TNI. Ini dari survei kredible," kata Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Senin (22/8).

Dengan adanya kasus Brigadir J, Mahfud menegaskan menjadi tanggung jawab bersama untuk mengembalikan dan menjaga nama kepolisian di masyarakat.

Baca Juga: Kata Mahfud MD Soal Pertemuan Ferdy Sambo dengan Petinggi Kompolnas dan Komnas HAM

Oleh karenanya akan ada dua langkah yang dilakukan. Untuk jangka pendek, Mahfud menyebut pihaknya akan terus mengawal kebenaran dari kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Jangka menengahnya kita menyiapkan memorandum untuk pembenahan polisi secara internal," kata Mahfud.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa, memorandum tersebut akan disusun dari peristiwa yang menjerat Ferdy Sambo, kemudian dari RDP Komisi III DPR RI bersama Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK.

"Saya catat tadi ini bisa bagian dari memorandum, kemudian dari satu berkas itu disampaikan oleh purnawirawan-purnawirawan Polri bintang 2, bintang 3, bintang 4 bahkan Kapolri masuk itu semua jadi [bahan] memorandum tapi untuk pembenahan internal," imbuh Mahfud.

Sedangkan mengenai adanya usulan bahwa perlu ada perubahan posisi Kapolri di bawah menteri, Ia menegaskan hal itu menjadi agenda politik dari DPR.

"Kalau ada yang menginginkan Kapolri harus dibawa menteri, nah itu agenda lain, itu agenda politik bapak-bapak. Kita enggak masuk terlalu jauh di situ. Nanti biar DPR, itu urusan politik yang lebih berat jaringannya itu," tegasnya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Jadi Tersangka

Ia mengulangi bahwa pihaknya akan fokus pada pembenahan sisi internal atau organisasi dari kepolisian.

"Misalnya organisasinya diperbaiki, reposisi, ini jangan ke sini, dan lainnya. Itu akan ada memorandom yang akan kami siapkan berdasarkan bahan-bahan ini. Tapi yang Sambo kita sudah anggap cukup peran Kompolnas," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×