kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Polisi Tetapkan Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Jadi Tersangka


Jumat, 19 Agustus 2022 / 14:24 WIB
ILUSTRASI. Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi usai membesuk suaminya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022).


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga.

Irwasum Polri yang juga Ketua Timsus Polri Komjen Agus Budi Maryoto dalam jumpa pers, Jumat (19/8), seperti disiarkan Kompas TV, mengatakan, Timsus Polri sudah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara. Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, polisi menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Putri Candrawathi sudah tiga kali dilakukan pemeriksaan. Putri Candrawathi dianggap turut serta dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Sebelumnya Ferdy Sambo sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Ferdy Sambo menjadi dalang pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Harap Sabar, Penyelidikan Dugaan Kekaisaran Sambo Masih Adem

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×