kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.115.000   10.000   0,48%
  • USD/IDR 16.454   0,00   0,00%
  • IDX 8.025   67,48   0,85%
  • KOMPAS100 1.124   9,97   0,90%
  • LQ45 815   8,29   1,03%
  • ISSI 276   2,50   0,91%
  • IDX30 424   4,41   1,05%
  • IDXHIDIV20 490   3,80   0,78%
  • IDX80 123   1,15   0,94%
  • IDXV30 134   1,41   1,07%
  • IDXQ30 137   0,82   0,60%

Polisi Tetapkan Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Jadi Tersangka


Jumat, 19 Agustus 2022 / 14:24 WIB
Polisi Tetapkan Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Jadi Tersangka
ILUSTRASI. Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi usai membesuk suaminya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022).


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga.

Irwasum Polri yang juga Ketua Timsus Polri Komjen Agus Budi Maryoto dalam jumpa pers, Jumat (19/8), seperti disiarkan Kompas TV, mengatakan, Timsus Polri sudah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara. Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, polisi menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Putri Candrawathi sudah tiga kali dilakukan pemeriksaan. Putri Candrawathi dianggap turut serta dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Sebelumnya Ferdy Sambo sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. Ferdy Sambo menjadi dalang pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Harap Sabar, Penyelidikan Dugaan Kekaisaran Sambo Masih Adem

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×