kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mahfud MD sebut Satgas BLBI somasi Kaharudin Ongko dan Agus Anwar


Senin, 22 November 2021 / 13:25 WIB
Mahfud MD sebut Satgas BLBI somasi Kaharudin Ongko dan Agus Anwar
ILUSTRASI. Menko?Polhukam Mahfud MD menyampaikan perkembangan Tim Satgas BLBI dalam jumpa pers di Jakarta (22/11/2021). Mahfud MD sebut Satgas BLBI somasi Kaharudin Ongko dan Agus Anwar.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Satuan Tugas Hak Tagih Negara atas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melakukan somasi terhadap Kaharudin Ongko dan Agus Anwar.

Kaharudin merupakan salah saru obligor PT Bank Umum Negara dengan nilai mencapai Rp 8 triliun. Sementara Agus Anwar merupakan obligor pada Bank Pelita Istimart.

"Satgas BLBI sekarang ini telah mengeluarkan somasi kepada obligor Kaharudin Ongko dan Agus Anwar agar segera memenuhi kewajibannya," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers, Senin (22/11).

Mahfud me ngancam bahwa pemerintah akan menempuh jalur Mahfud MD hukum bila tak ada upaya pelunasan dari keduanya. Hal itu untuk menjamin hak negara dipenuhi oleh kedua obligor.

Baca Juga: Sjamsul Nursalim cicil utang BLBI, ini nomimalnya

Pemerintah juga telah siap melakukan gugatan pidana. Langkah tersebut diambil bila ditemui adanya tindak pidana dalam aset jaminan dana BLBI.

Tidak hanya kepada dua obligor, upaya menagih piutang dalam dana BLBI terus dilakukan pemerintah. Pemanggilan obligor dan debitur juga dilakukan untuk memastikan pembayaran utang.

"Pemerintah melalui Satgas BLBI terus menerus mengingatkan para obligor dan debitur," ungkap Mahfud.

Pemerintah juga mengapresiasi terhadap pihak yang telah memenuhi panggilan dan menyatakan akan melakukan pembayaran. Pembayaran telah dilakukan sejumlah obligor dan debitur baik dalam bentuk uang mau pun aset.

Selanjutnya: Kemenkeu berkomitmen tetap kejar piutang BLBI sebesar Rp 30 triliun​

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×