kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   15.000   0,79%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

Mahfud MD sebut masih ada ruang memberi masukan pada RUU Cipta Lapangan Kerja


Rabu, 22 Januari 2020 / 14:48 WIB
Mahfud MD sebut masih ada ruang memberi masukan pada RUU Cipta Lapangan Kerja
ILUSTRASI. Menko Polhukam Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12/2019). Mahfud MD menyerahkan LHKPN setelah menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keam


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Mahfud pun menyebut, RUU Omnibus Law ini tidak dibuat untuk kepentingan investor asing atau untuk mempermudah pekerja asing masuk ke Indonesia. Menurutnya, aturan ini akan mempermudah prosedur perizinan, dimana selama ini, untuk mendapatkan perizinan, terdapat aturan yang saling tumpang tindih.

Nantinya, pemerintah pun akan mengawasi investasi yang ada, dan memberikan sanksi bila ada aturan yang dilanggar.

Baca Juga: Omnibus law, pemerintah pastikan Amdal dan IMB tidak dihapus

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, RUU Omnibus Law, baik RUU Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan diperlukan untuk merespon perubahan-perubahan global yang berlangsung secara cepat.

"Selama ini Indonesia sulit merespon perubahan tersebut karena tertahan banyaknya UU. Karena itu, kalau Omnibus Law ini rampung, akan ada perubahan besar dalam pergerakan ekonomi kita dan pergerakan  kebijakan-kebijakan Indonesia," tutur Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×