kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Mahfud MD sebut masih ada ruang memberi masukan pada RUU Cipta Lapangan Kerja


Rabu, 22 Januari 2020 / 14:48 WIB
Mahfud MD sebut masih ada ruang memberi masukan pada RUU Cipta Lapangan Kerja
ILUSTRASI. Menko Polhukam Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12/2019). Mahfud MD menyerahkan LHKPN setelah menjabat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keam


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Mahfud pun menyebut, RUU Omnibus Law ini tidak dibuat untuk kepentingan investor asing atau untuk mempermudah pekerja asing masuk ke Indonesia. Menurutnya, aturan ini akan mempermudah prosedur perizinan, dimana selama ini, untuk mendapatkan perizinan, terdapat aturan yang saling tumpang tindih.

Nantinya, pemerintah pun akan mengawasi investasi yang ada, dan memberikan sanksi bila ada aturan yang dilanggar.

Baca Juga: Omnibus law, pemerintah pastikan Amdal dan IMB tidak dihapus

Lebih lanjut Mahfud mengatakan, RUU Omnibus Law, baik RUU Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan diperlukan untuk merespon perubahan-perubahan global yang berlangsung secara cepat.

"Selama ini Indonesia sulit merespon perubahan tersebut karena tertahan banyaknya UU. Karena itu, kalau Omnibus Law ini rampung, akan ada perubahan besar dalam pergerakan ekonomi kita dan pergerakan  kebijakan-kebijakan Indonesia," tutur Mahfud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×