Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Sayangnya, kata dia, hanya dua negara yang mau membantu sedang dua negara lain tidak kooperatif. "Kesulitan lain karena, kasus ini melibatkan sejumlah ‘perusahaan cangkang’ di beberapa negara ‘save heaven’ seperti British Virgin Island, " ujar Laode.
Baca Juga: Mahfud MD: Sampai saat ini enggak ada surat pencekalan Rizieq Shihab
Sehingga, KPK berharap semua pihak dapat mendukung penanganan perkara tersebut. "Lebih dari itu, perlu dipahami, penanganan perkara korupsi tentu harus didasarkan pada alat bukti. Dan kemampuan memperoleh alat bukti sangat dipengaruhi oleh kewenangan yang diberikan UU serta sikap koperatif pihak-pihak yang dipanggil KPK," tambah Laode.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, Presiden Jokowi pernah menyampaikan laporan kepada KPK. Namun kasusnya tak kunjung diungkap.
Baca Juga: Pukat UGM gugat UU KPK
Hal itu disampaikan Mahfud saat bertemu para tokoh masyarakat di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11). Mulanya Mahfud menceritakan mengenai keinginan Presiden untuk menguatkan penegakan hukum di Indonesia, salah satunya menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar.
Mahfud mengatakan Presiden pernah menyampaikan laporan ke KPK agar kasus-kasus besar diproses. "Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini (kasusnya), tapi enggak terungkap," kata Mahfud. (Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Respons Mahfud MD soal Kasus Korupsi Besar yang Tak Terungkap ",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News