kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.935   24,00   0,13%
  • IDX 6.454   119,40   1,88%
  • KOMPAS100 850   14,26   1,71%
  • LQ45 640   7,66   1,21%
  • ISSI 223   5,34   2,45%
  • IDX30 360   3,47   0,97%
  • IDXHIDIV20 442   1,02   0,23%
  • IDX80 97   1,60   1,68%
  • IDXV30 120   1,17   0,98%
  • IDXQ30 115   0,49   0,43%

Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Lukas Enembe Capai Ratusan Miliar


Senin, 19 September 2022 / 14:53 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe (kedua kiri). Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Lukas Enembe Capai Ratusan Miliar.


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe nominalnya bukan "hanya" Rp 1 miliar. 

Merujuk temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang oleh Lukas yang angkanya mencapai ratusan miliar rupiah. 

"Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi satu miliar," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022). 

Menurut Mahfud, ada 12 laporan analisis PPATK soal dugaan transaksi tidak wajar yang melibatkan Lukas. Buntut temuan itu, PPATK memblokir sejumlah rekening bank dan asuransi yang nominalnya mencapai Rp 71 miliar. 

Baca Juga: PPATK: Ada Dugaan Transaksi Setoran Tunai Lukas Enembe ke Kasino Judi Rp 560 Miliar

Selain itu, kata Mahfud, ada sejumlah kasus dugaan korupsi lain yang menyeret Lukas yang kini tengah didalami KPK. 

"Misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON (Pekan Olahraga Nasional), kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," ujarnya. 

Pernyataan Mahfud ini sejalan dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Dalam kesempatan yang sama, Alex bilang, saat ini berkembang narasi seolah-olah KPK melakukan kriminalisasi terhadap Lukas hanya karena uang Rp 1 miliar. 

Memang, proses penyelidikan sejauh ini menyangkut uang Rp 1 miliar. Namun, perkara itu masih dikembangkan sehingga jumlahnya sangat mungkin membesar. 

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Dicekal Ke Luar Negeri

"Bahwa dalam proses penyelidikan baru 1 miliar itu yang bisa kami lakukan klarifikasi terhadap saksi maupun dokumen. Tetapi, perkara yang lain itu juga masih kami kembangkan," ujar Alex. 

"Ratusan miliar transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK, itu kami dalami semua. Jadi, tidak benar hanya 1 miliar," tuturnya. 




TERBARU

[X]
×