Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 4.14 triliun untuk program magang nasional di tahun 2026. Adapun program ini akan dibuka untuk 150 ribu kuota lulusan baru tingkat sarjana maupun diploma.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, program ini hanya menjadi solusi jangka pendek untuk mengurangi angka pengangguran di tanah air.
"Pemerintah mengalokasikan stimulus fiskal yang cukup besar, yakni Rp4,14 triliun. Namun, perlu dipahami bahwa program ini secara desain merupakan bantalan transisi jangka pendek bagi lulusan muda, bukan solusi permanen," kata Yusuf kepada Kontan, Kamis (28/5/2026).
Baca Juga: Jumlah Peserta Program Magang Ditambah Jadi 150.000, Buruh Minta Fokus Kerja Tetap
Secara statistika ketenagakerjaan, Yusuf mengakui bahwa selama enam bulan masa program berjalan, para peserta magang akan tercatat sebagai masyarakat yang bekerja atau setidaknya tidak menganggur.
Namun, Yusuf mengingatkan adanya risiko penurunan angka pengangguran semu. Merujuk pada data per Februari 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional berada di level 4,68%, namun TPT untuk lulusan pendidikan tinggi (Diploma IV hingga S3) justru melambung di angka 6,13%.
Menurutnya hal itu mencerminkan adanya hambatan struktural berupa "jebakan pengalaman" (experience trap), di mana korporasi menuntut pengalaman kerja yang belum dimiliki oleh para lulusan baru.
Selain itu, Yusuf juga menilai keberhasilan program ini tidak boleh hanya diukur dari realisasi penyerapan kuota 150 ribu peserta di hulu, melainkan dari tingkat penyerapan menjadi karyawan tetap pascaprogram selesai di hilir.
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan program serupa sebelumnya, tingkat penyerapan peserta menjadi karyawan tetap di perusahaan tempat mereka magang hanya berada di kisaran 20% hingga 30%. Artinya, mayoritas peserta (70% hingga 80%) belum memiliki kepastian kerja pascamagang.
"Jika tingkat penyerapan pascamagang tidak dijaga dan ditingkatkan, program ini berisiko menjadi penundaan pengangguran semata. Peserta hanya berpindah status dari menganggur, menjadi peserta magang selama enam bulan, lalu kembali menganggur ketika program selesai," papar Yusuf.
Baca Juga: Pergerakan Jemaah ke Mina Tahun Ini Jauh Lebih Cepat, Muzdalifah Clear Pukul 07.00
Selain masalah efisiensi anggaran, Yusuf juga mencermati potensi timbulnya moral hazard di tingkat korporasi. Menurutnya, adanya skema magang yang disubsidi negara berisiko memicu distorsi di pasar tenaga kerja formal.
Yusuf memperingatkan adanya celah di mana perusahaan memanfaatkan momentum ini untuk melakukan efisiensi biaya operasional untuk mendapatkan tenaga kerja murah.
"Jika pola substitusi ini terjadi, program magang justru menggeser porsi lowongan kerja tetap menjadi pekerjaan magang bersubsidi yang lebih murah. Ini yang harus diwaspadai melalui evaluasi dan pengawasan ketat," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













