kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mafia di bandara, cukup bayar Rp 6,5 juta untuk masuk Indonesia tanpa karantina


Selasa, 27 April 2021 / 23:40 WIB
Mafia di bandara, cukup bayar Rp 6,5 juta untuk masuk Indonesia tanpa karantina


Sumber: Kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan keberadaan mafia di balik kedatangan luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta terkuak. Polisi mencium ada aksi menyelundupkan penumpang kedatangan luar negeri untuk masuk Indonesia tanpa karantina. 

Syaratnya, harus membayar Rp 6,5 juta. Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD diduga menyerahkan sejumlah uang ke oknum petugas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, supaya lolos dari aturan karantina Covid-19. 

Padahal, JD baru tiba di Indonesia setelah kembali dari India. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, JD membayar uang sebesar Rp 6,5 juta kepada S dan RW yang mengaku sebagai petugas Bandara Soetta. 

"Dia membayar Rp 6,5 juta kepada saudara S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan," kata Yusri dalam video yang Kompas.com terima, Senin (26/4) malam. 

Baca Juga: Virus mutasi India sudah masuk Indonesia, pemerintah tangguhkan visa

S dan RW, menurut Yusri, berhubungan sebagai ayah dan anak. "Kalau pengakuan dia (S dan RW) kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. RW anaknya S," ujarnya. 

Keduanya leluasa keluar masuk bandara. Mereka lah yang berperan dalam membantu JD lolos dari prosedur karantina Covid-19 selama 14 hari. 

"Intinya, mereka meloloskan orang tanpa melalui karantina," sebut Yusri.

Dalami dugaan mafia

Hanya, Yusri belum bisa memaparkan, apakah ada pelaku lain di balik kasus ini. "Ini masih kami dalami," imbuhnya. 

JD, Yusri mengungkapkan, baru tiba dari India pada Minggu (25/4) sekitar pukul 18.45 WIB. Dia, beserta S dan RW, langsung diamankan pihak kepolisian. Ketiganya masih diperiksa. 

"Nanti kalau sudah selesai akan kami sampaikan bagaimana kronologis pengungkapan kasusnya," imbuhnya. 

Baca Juga: WNI dari India boleh masuk Indonesia, ini ketentuannya




TERBARU

[X]
×