Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham "Lulung" Lunggana berharap agar sidang kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bisa disiarkan secara langsung oleh sejumlah stasiun televisi.
Lulung mengatakan, dengan adanya siaran langsung itu, masyarakat bisa melihat secara jelas bagaimana proses penegakan hukum terhadap kasus Ahok.
Lulung mencontohkan kasus pembunuhan kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Pada kasus Jessica, sejumlah stasiun televisi nasional menyiarkan sidang tersebut dari awal hingga dijatuhkannya vonis.
"Kalau mau lebih fair, di situ terlihat sekali penegak hukum, pengadilan. Saya menyarankan hendaknya para media televisi menyiarkan seperti apa yang terjadi di kasus sebelumnya," ujar Lulung kepada Kompas.com usai menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad di Jakarta Selatan, Senin(12/12).
Lulung mengatakan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada kebijakan media.
Namun, lanjut Lulung, terkait apakah sidang itu disiarkan langsung atau tidak, masyarakat mengharapkan agar persidangan Ahok dilakukan dengan azas keadilan tanpa intervensi dari siapa pun.
"Tapi yang paling mendasar adanya keterkaitan aksi damai dari masyarakat, khususnya umat Islam, untuk minta keadilan kepada penegak hukum dan pada kepada pemerintah," ujar Lulung.
Dewan Pers telah memberikan imbauan agar institusi pers, khususnya televisi, tidak menyiarkan secara langsung jalannya persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok.
Sebab, siaran langsung itu dikhawatirkan berimplikasi pada disintegrasi bangsa.
"Kami mengimbau kepada komunitas media, kita sama-sama bangun komitmen. Ada bahaya besar kalau ini disiarkan secara langsung," kata Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (9/12).
Sidang dugaan penistaan agama dengan tersangka Ahok akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang sementara dipindahkan ke Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/12). (David Oliver Purba)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News