kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Besok, Ahok hadiri sidang perdana


Senin, 12 Desember 2016 / 15:43 WIB
Besok, Ahok hadiri sidang perdana


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan persidangan kasus dugaan kasus penistaan agama, tidak akan mengganggu aktivitas kampanye pada Pilkada DKI 2017. Ahok berstatus terdakwa dalam kasus ini.

"Satu hari (saat sidang) ya enggak kampanye. (Hari lainnya) jalan saja," ujar Ahok seusai menghadiri acara maulid nabi di halaman Masjid Al Huda, Jalan Talang Nomor 3, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/12).

Setelah menjalani sidang perdana pada Selasa (13/12) besok, Ahok juga akan kembali menerima aduan warga di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.

"Hari Rabu kita udah langsung di (Rumah) Lembang lagi, jalan lagi (kampanye)," kata dia.

Pada masa persidangan nanti, Ahok tidak mengetahui nasib statusnya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Keputusan soal jabatan gubernur diputuskan Menteri Dalam Negeri.

"Saya enggak tahu, itu kan tergantung ini kasus apa, apakah ini pidana khusus ataukah ini pidana apa. Jadi tergantung Kemendagri seperti apa, kan ini bukan korupsi. Saya enggak tahu," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.

Ahok menyerahkan proses hukum kasus dugaan penistaan agama kepada tim kuasa hukum. 

Persidangan kasus Ahok akan dipimpin lima hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sementara JPU disiapkan kejaksaan sebanyak 13 orang.

Rencananya, sidang digelar di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat. (Nursita Sari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×