kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Luhut sebut tenaga kesehatan jadi prioritas untuk mendapatkan vaksin virus corona


Jumat, 18 September 2020 / 23:25 WIB
Luhut sebut tenaga kesehatan jadi prioritas untuk mendapatkan vaksin virus corona


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah akan memprioritaskan tenaga kesehatan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 bila vaksin tersebut sudah ditemukan.

"Pertama itu orang-orang yang bertugas di bidang kesehatan. Itu semua akan kita dapatkan, jangan sampai nanti ada lagi dokter kita atau perawat kita yang kena korban dari Covid-19. Jadi top priority kita itu," kata Luhut dalam konferensi pers, Jumat (18/9).

Menurutnya, setelah petugas kesehatan divaksin, maka vaksinasi akan dilakukan ke pihak-pihak yang lebih luas. Luhut pun menyebut vaksinasi akan dilakukan paling banyak di Jawa dan di Bali. "Kenapa? karena sumber Covid-19 ini paling banyak di daerah ini sekarang," tambah Luhut.

Baca Juga: Luhut: Vaksinasi corona sudah bisa dilakukan mulai awal Desember

Menurut Luhut, vaksinasi Covid-19 sudah bisa dilakukan pada akhir 2020 hingga awal 2021. Dia mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan TNI dan polri untuk melakukan vaksinasi di tempat-tempat yang diprioritaskan.

Menurutnya, bila hingga Januari vaksinasi sudah dilakukan lebih dari 100 juta, maka dia berpendapat Covid-19 bisa terkendali. Dia pun memastikan di tahun mendatang Indonesia akan mendapatkan lebih dari 270 juta dosis vaksin.

Selanjutnya: Luhut: Saya bukan epidemiolog, saya hanya manajer yang baik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×