kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Luhut: Regulasi SWF mulai efektif di Januari 2021


Selasa, 01 Desember 2020 / 06:45 WIB
Luhut: Regulasi SWF mulai efektif di Januari 2021
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan regulasi mengenai Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Soveregein Wealth Fund ( SWF) akan rampung dan mulai diimplementasikan pada Januari 2021. 

"Bulan depan, pertengahan saya kira, semua regulasi dan aturan hukum untuk Sovereign Wealth Fund selesai. Dan Januari akan mulai efektif berjalan," kata dia secara daring dalam Forum Tri Hita Karana, Senin (30/11). 

Lebih lanjut Luhut bilang, saat ini sudah ada komitmen investasi yang masuk ke LPI dari International Development Finance Corporation (IDFC) Amerika Serikat (AS) sebesar US$ 2 miliar

Selain itu, Luhut juga menjelaskan, terdapat sejumlah negara sudah menggunakan skema SWF yang manfaatnya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, yakni Rusia dan India. 

Baca Juga: Luhut minta pemeriksaan Edhy Prabowo tak berlebihan, ini respons KPK

Mantan Menko Polhukam ini juga menargetkan, Indonesia bakal menghimpun dana SWF hingga US$ 6 miliar pada tahun ini. 

"Karena kita punya (potensi) sekitar US$ 600 miliar dari BUMN. Ini jadi semacam backdoor listing untuk membuat pendanaan ini sangat kredibel," ujar dia.

Sewaktu kunjungan kerja ke AS pekan lalu, Luhut melakukan pertemuan dengan para donatur seperti Blackstone Group Inc, Blackrock Investment, dan IDFC akan berlangsung di Gedung Putih, Washington DC, AS pada Rabu (18/11). 

Pemerintah kata Luhut, berharap bisa dana SWF bisa mencapai US$ 50 miliar sampai US$ 60 miliar pada 2021. Luhut menyebutkan, hingga 2 tahun ke depan, total dana abadi yang dihimpun oleh Pemerintah Indonesia untuk dikelola oleh LPI bisa mencapai US$ 300 miliar atau setara Rp 4.200 triliun. (Ade Miranti Karunia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut: Regulasi soal SWF Akan Efektif Januari 2021".

Selanjutnya: Inilah rancangan beleid Lembaga Pengelola Investasi (LPI) turunan UU Cipta Kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×