kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45896,39   -1,63   -0.18%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Luhut Panjaitan: Pemerintah akan bangun tempat pengolahan sampah RDF di 10 kota


Selasa, 25 Agustus 2020 / 14:31 WIB
Luhut Panjaitan: Pemerintah akan bangun tempat pengolahan sampah RDF di 10 kota
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

Sebagai informasi, tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) dengan sistem RDF merupakan tempat pengolahan sampah yang hasilnya dapat digunakan sebagai sumber energi ramah lingkungan.

TPST RDF menggunakan metode biodrying dalam mengolah sampah yakni pengeringan secara biologis yang disertai dengan aerasi. Kemudian, drying yang berarti proses mengurangi kandungan air dalam material.

Baca Juga: Sri Mulyani: Pinjaman PEN dapat jadi sumber alternatif pendanaan bagi daerah

Selanjutnya, setelah sampah dicacah dan kandungan airnya berkurang, hasilnya dapat digunakan sebagai sumber energi ramah lingkungan pengganti batu bara. Proses ini tidak hanya untuk sampah kertas, tetapi bisa juga dengan sampah plastik dan organik.

Seperti diketahui, Pemerintah telah meresmikan TPST dengan sistem RDF pertama di Indonesia yang berada di Cilacap, Jawa Tengah. Peresmian itu dilakukan pada 21 Juli 2020 lalu. TPST RDF tersebut memiliki kapasitas mengolah sampah sebesar 120 ton/hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×