Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Memasuki bulan April 2026, masyarakat dapat kembali mengecek status penerima bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan secara online agar masyarakat dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Pengecekan bansos PKH dan BPNT dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
Layanan ini menjadi rujukan utama bagi masyarakat untuk memastikan status penerimaan bantuan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Bansos PKH dan BPNT merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, maupun kebutuhan pangan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT
Berikut cara cek penerima bansos PKH dan BPNT melalui situs resmi:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer;
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan atau NIK sesuai data di KTP di kolom yang tersedia;
- Masukkan huruf kode yang muncul di kotak. Jika huruf kode kurang jelas, klik refresh;
- Klik tombol “Cari Data”;
Sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Baca Juga: BMKG: Tsunami Terdeteksi di Halmahera Barat dan Bitung pada Kamis (2/4) Pagi
Besaran Bansos PKH dan BPNT
Besaran bansos PKH yang diberikan berbeda-beda sesuai kategori penerima. Berikut rincian nominal bansos PKH:
- Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan
- Siswa SD: Rp 225.000 per 3 bulan
- Siswa SMP: Rp 375.000 per 3 bulan
- Siswa SMA: Rp 500.000 per 3 bulan
- Lansia (usia 60 tahun ke atas): Rp 600.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per 3 bulan
Sementara bansos BPNT diberikan berupa saldo sebesar Rp 200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan melalui e-warong atau agen yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan situs resmi dalam melakukan pengecekan bansos guna menghindari informasi yang tidak valid.
Tonton: Program MBG Dirombak, Pemerintah Targetkan Bisa Hemat Rp 20 Triliun
Jika terdaftar sebagai penerima, bantuan akan disalurkan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
(Dian Nita, Edy A. Putra)
Sumber: https://www.kompas.tv/info-publik/660219/cara-cek-penerima-bansos-pkh-dan-bpnt-april-2026-di-cekbansos-kemensos-go-id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













