kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.606.000   -27.000   -1,03%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Luhut beri izin Singapura investigasi WNI yang sebabkan kebakaran hutan


Kamis, 25 Juni 2020 / 10:40 WIB
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu kebakaran hutan dan lahat (karhutla) masih menjadi pembahasan hangat antara Indonesia dengan sejumlah negara tetangga. Salah satunya, Singapura.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mempersilahkan Pemerintah Singapura menginvestigasi Warga Negara Indonesia atau Badan Hukum Indonesia (BHI) terkait kebakaran hutan dan lahan yang asapnya kerap berimbas ke negara tersebut.

Menurut dia, Pemerintah Indonesia juga akan bertindak dengan mengacu kepada aturan hukum internasional dan regional yang telah disepakati bersama. “Regulasi pemerintah Singapura memang mengatur hal tersebut, Indonesia pun memiliki regulasi hukum yang mengatur hal tersebut. Kita hormati kesepakatan yang telah kita sepakati bersama dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip perjanjian internasional yang telah disepakati dan kepentingan kedaulatan nasional," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).

Baca Juga: Doni Monardo: Pencegahan karhutla penting untuk kurangi dampak buruk Covid-19

"Kita wajib bela WNI, tetapi kita hukum juga kalau memang dia bersalah,” tegas Luhut.

Luhut juga mengizinkan pembentukan organisasi masyarakat (ormas) bergerak di bidang lingkungan hidup di Indonesia. Namun, keberadaan ormas tersebut akan tetap diawasi oleh Pemerintah Indonesia. “Agar jangan ada kesan diabaikan. Mohon dituntaskan, jangan pending terlalu lama, kita perkuat koordinasi, untuk Ormas asing tersebut harus ada pengawasan, jadi saya minta Menkumham, Menlu, dan Mendagri untuk kita bersama-sama mengawal hal ini,” katanya.

Baca Juga: KLHK pastikan penanganan karhutla dipersiapkan secara sistematis




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×