Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini bisa bergantung pada investasi.
Hanya saja, untuk saat ini, LPEM melihat investasi di Indonesia masih terkendala dengan beberapa hal, salah satunya adalah perizinan. Pemerintah pun terlihat terus memperbaiki sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS).
Namun, menurut Kepala Kajian Makro LPEM UI Febrio Kacaribu, OSS yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah dinilai masih gagal untuk memperbaiki sistem perizinan.
Baca Juga: Realisasi investasi naik tipis, Kadin: Akibat kondisi geopolitik global
"OSS gagal dan perlu dipertanyakan ulang untuk sifatnya yang national wide," kata Febrio saat ditemui di Universitas Indonesia Salemba pada Senin (4/11).
Febrio pun menambahkan, bahwa daripada OSS langsung diluncurkan dengan skala nasional, lebih baik OSS dijalankan di satu atau dua provinsi terlebih dahulu untuk percobaan dan berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah (pemda) untuk nantinya menjadi contoh penerapan OSS bagi provinsi lain.
Selain itu, Febrio juga mengatakan bahwa perizinan itu merupakan sebuah ekosistem dan OSS ini ingin mengganti ekosistem perizinan yang sudah ada. Hal itu tentu saja merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah dan ia pun melihat bahwa ekosistem ini tidak mudah untuk dihilangkan.
Baca Juga: Ini dua langkah yang akan dilakukan kepala BKPM Bahlil Lahadalia
"Masih ada orang yang menggantungkan hidupnya untuk mengurus perizinan. Jadi, menurut saya untuk saat ini OSS masih susah untuk diterapkan," tambah Febrio.
Oleh karena itu, Febrio mengimbau agar pemerintah mencari cara alternatif untuk memperbaiki iklim perizinan. Selain itu, hal lain yang perlu diperbaiki adalah dengan melakukan relaksasi biaya ekspor dan impor, mengurangi restriksi di perekonomian, dan juga mengurangi daftar negatif investasi (DNI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News