kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

LPEM FEB UI: Pandemi Covid-19 membuat tingkat kemiskinan dan pengangguran meningkat


Jumat, 13 Agustus 2021 / 15:54 WIB
LPEM FEB UI: Pandemi Covid-19 membuat tingkat kemiskinan dan pengangguran meningkat
ILUSTRASI. Pencari kerja melintasi salahsatu perusahaan yang membuka lowongan saat Pameran Bursa Kerja di Stadion Gelora Bung Karno, Selasa (3/12/2019). Pandemi Covid-19 membuat tingkat kemiskinan dan pengangguran meningkat


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menyebut, krisis di sektor kesehatan akibat adanya pandemi Covid-19 turut memengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk di antaranya adalah memberikan dampak bagi kondisi kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia.

Hal ini terlihat pada bagaimana angka kemiskinan pada September 2020 meningkat dibandingkan dengan pada Maret 2020. Telebih jika dibandingkan dengan persentase dan jumlah penduduk miskin Indonesia yang sebelumnya terus mengalami penurunan selama 10 tahun terakhir.

"Kondisi peningkatan angka kemiskinan ini merupakan akibat dari pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada April 2020 yang menurunkan aktivitas ekonomi masyarakat secara umum sehingga memengaruhi pendapatan dan konsumsi masyarakat,” seperti dikutip dalam laporannya, Jumat (13/8).

Pemerintah Indonesia telah merespons krisis akibat pandemi ini dengan mengeluarkan berbagai kebijakan yang bertujuan untuk mengatasi dampak pandemi yang dirasakan oleh masyarakat. 

Baca Juga: Menyoal Pertumbuhan Ekonomi

Pada tahun 2020, pemerintah menganggarkan Rp 695,2 triliun untuk membiayai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang salah satu tujuannya adalah menjaga tingkat konsumsi masyarakat di masa pandemi.

Anggaran PEN paling besar dialokasikan untuk perlindungan sosial (33%) dan UKM (17%). Penyaluran PEN yang membutuhkan proses verifikasi penerima bantuan atau stimulus mulai banyak dilakukan pada akhir Juni 2020, sehingga pada bulan September 2020, masih belum terlalu berdampak.

Sementara itu, pada akhir bulan September 2020, realisasi anggaran PEN untuk perlindungan sosial dan UMKM masing-masing baru mencapai 67% dan 48%. Meningkatnya angka kemiskinan dan ketimpangan pada periode ini diduga salah satunya merupakan akibat dari efek multiplier stimulus PEN yang belum dirasakan di masyarakat.

Dengan peningkatan realisasi anggaran pada akhir tahun 2020 yang mencapai 72%, upaya pemulihan ekonomi melalui pemberian stimulus oleh pemerintah mulai menunjukkan hasil. Hal ini terutama dirasakan oleh masyarakat di level bawah yaitu kelompok masyarakat yang paling terdampak akibat adanya pembatasan kegiatan ekonomi.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia kuartal II 2021 tumbuh 7,07%, ini kata Sri Mulyani

Dugaan juga ini didukung dengan perbaikan jumlah dan persentase penduduk miskin serta ketimpangan secara total pada Maret 2021 (0,384) dibandingkan dengan ketimpangan pada September 2020 (0,385).

Pengangguran terbuka meningkat

Selain itu, LPEM FEB UI juga menyampaikan Tingkat pengangguran terbuka (TPT) terlihat mengalami perbaikan pada periode Februari 2021. "Hal ini diduga karena stimulus dari Porgram Eekonomi Nasional (PEN) mengalami peningkatan realisasi sampai dengan akhir tahun 2020 dan terlihat keberhasilannya di awal tahun 2021,” lanjut laporan tersebut.

Tercatat bahwa, di akhir 2020, realisasi PEN untuk stimulus usaha mencapai 45% dan bantuan untuk UKM mencapai 93%. Di sisi lain, jumlah penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19 juga mengalami penurunan pada Februari 2021 sebanyak 19,10 juta orang dibandingkan dengan Agustus 2020 yaitu 29,12 juta orang. Penurunan paling besar terjadi pada jumlah orang yang bekerja dengan pengurangan jam kerja akibat pandemi (8,31 juta orang).

Baca Juga: Ekonom CORE ramal tingkat pengangguran terbuka pada Agustus capai 7,15%-7,35%

Selain itu, jika dilihat dari tenaga kerja berdasarkan status pekerjaan utama, jika dibandingkan antara Februari 2020 dan Februari 2021, terlihat adanya penurunan pada kelompok buruh, karyawan dan pegawai serta kenaikan pada kelompok tenaga kerja yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/ tidak dibayar dan pekerja keluarga/ tidak dibayar.

Kelompok pekerja ini dimungkinkan merupakan pekerja yang mengalami dampak pandemi akibat pengurangan jumlah pekerja atau penduduk yang masuk ke angkatan kerja dengan tujuan untuk membantu perekonomian keluarga yang terdampak pandemi.

Kelompok tenaga kerja ini, diduga bukan merupakan kelompok yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan berupaya untuk menyambung hidup dengan membuat usaha baru dan masih berskala mikro. 

Selanjutnya: Menparekraf mendorong perempuan menjadi penopang ekonomi kreatif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×