kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

LPEM FEB UI: Pandemi Covid-19 membuat tingkat kemiskinan dan pengangguran meningkat


Jumat, 13 Agustus 2021 / 15:54 WIB
ILUSTRASI. Pencari kerja melintasi salahsatu perusahaan yang membuka lowongan saat Pameran Bursa Kerja di Stadion Gelora Bung Karno, Selasa (3/12/2019). Pandemi Covid-19 membuat tingkat kemiskinan dan pengangguran meningkat


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

Selain itu, LPEM FEB UI juga menyampaikan Tingkat pengangguran terbuka (TPT) terlihat mengalami perbaikan pada periode Februari 2021. "Hal ini diduga karena stimulus dari Porgram Eekonomi Nasional (PEN) mengalami peningkatan realisasi sampai dengan akhir tahun 2020 dan terlihat keberhasilannya di awal tahun 2021,” lanjut laporan tersebut.

Tercatat bahwa, di akhir 2020, realisasi PEN untuk stimulus usaha mencapai 45% dan bantuan untuk UKM mencapai 93%. Di sisi lain, jumlah penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19 juga mengalami penurunan pada Februari 2021 sebanyak 19,10 juta orang dibandingkan dengan Agustus 2020 yaitu 29,12 juta orang. Penurunan paling besar terjadi pada jumlah orang yang bekerja dengan pengurangan jam kerja akibat pandemi (8,31 juta orang).

Baca Juga: Ekonom CORE ramal tingkat pengangguran terbuka pada Agustus capai 7,15%-7,35%

Selain itu, jika dilihat dari tenaga kerja berdasarkan status pekerjaan utama, jika dibandingkan antara Februari 2020 dan Februari 2021, terlihat adanya penurunan pada kelompok buruh, karyawan dan pegawai serta kenaikan pada kelompok tenaga kerja yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/ tidak dibayar dan pekerja keluarga/ tidak dibayar.

Kelompok pekerja ini dimungkinkan merupakan pekerja yang mengalami dampak pandemi akibat pengurangan jumlah pekerja atau penduduk yang masuk ke angkatan kerja dengan tujuan untuk membantu perekonomian keluarga yang terdampak pandemi.

Kelompok tenaga kerja ini, diduga bukan merupakan kelompok yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan berupaya untuk menyambung hidup dengan membuat usaha baru dan masih berskala mikro. 

Selanjutnya: Menparekraf mendorong perempuan menjadi penopang ekonomi kreatif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×