kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekonom CORE ramal tingkat pengangguran terbuka pada Agustus capai 7,15%-7,35%


Selasa, 27 Juli 2021 / 17:42 WIB
Ekonom CORE ramal tingkat pengangguran terbuka pada Agustus capai 7,15%-7,35%
ILUSTRASI. Pekerja lepas menunggu kehadiran pemberi kerja sambil beristirahat di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/9/2020). KONTAN/Baihaki


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia proyeksikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2021 akan mencapai  7,15% sampai 7,35%. Angka tersebut naik dibandingkan TPT pada Agustus 2020 yaitu 7,07% dan juga pada Februari 2021 mencapai 6,26%.

“Situasi TPT pada Agustus 2021 nanti kemungkinan akan lebih buruk dibandingkan dengan Agustus 2020 dan Februari 2021. Memang selisih ini tidak banyak, tetapi secara prinsip terjadi kenaikan,” kata Ekonom CORE Akhmad Akbar Susamto, dalam diskusi virtual, Selasa (27/7).

Akbar menyampaikan, pada Agustus 2020 sampai Februari 2021 sempat terjadi penurunan jumlah pengangguran dari 9,76 juta orang menjadi 8,75 juta orang. Penurunan tersebut dikarenakan seiring dengan kebijakan normalitas baru yang lebih longgar dalam merespon pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kemnaker: Penyaluran bantuan subsidi upah diharapkan mulai Agustus

Meskipun terjadi penurunan, Akbar bilang, penurunan ini masih jauh lebih buruk dibandingkan sebelum pandemi Covid-19 menyerang Indonesia yaitu hanya sekitar 6,90 juta orang yang menganggur pada Februari 2019.

Akibat pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia pada 2020, banyak pekerja yang kehilangan pekerjaannya di sektor formal dan beralih ke sektor informal. Sebelum covid-19 ada proporsinya sekitar 57%:43% dan pada saat ini menjadi 60%:40%.

Selain itu, Akbar juga menyebut tenaga kerja informal akan lebih dominan pada 2021 dibanding tenaga kerja formal dengan perbandingan 40%:60%. “Kenaikan tenaga kerja dari 43%:57% menjadi 40%:60%. Saya juga perkirakan pada Agustus 2021 situasinya sedikit lebih buruk, antara 60%-61% pada pekerja non formal. Saya yakin posisinya tidak akan lebih baik dari posisi Agustus 2020,” tambah Akbar.

Lebih lanjut, Akbar bilang tingkat kemiskinan pada September 2021 akan berkisar antara 10,25% sampai 10,45%. Posisi ini juga lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat kemiskinan di September 2020 dan Maret 2021. 

Selanjutnya: Ini pihak yang berhak menerima subsidi gaji di wilayah PPKM 4 dan 3

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×