kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lolos PKPU, pengendali Bintraco (CARS) akan selesaikan utang secara kekeluargaan


Selasa, 21 September 2021 / 08:05 WIB
Lolos PKPU, pengendali Bintraco (CARS) akan selesaikan utang secara kekeluargaan


Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham pengendali PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk (CARS), PT Ahabe Niaga Selaras, dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Gugatan diajukan oleh Anggraeni Chandra dan Erwin Setiabudi Djaja. Permohonan PKPU terhadap Ahabe Niaga tersebut diajukan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada 24 Agustus 2021. Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 30/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg.

Sebastianus Harno Budi, Direktur Ahabe Niaga Selaras menyebut, Pengadilan Niaga Semarang telah menolak permohonan PKPU tersebut.

"Dengan ditolaknya gugatan PKPU ini, Ahabe Niaga Selaras tetap sepenuhnya bertanggung jawab menyelesaikan kewajiban yang telah diajukan oleh pemohon PKPU dengan cara kekeluargaan," terang Marcel dalam keterangan resmi, Senin (20/9).

Ahabe Niaga juga akan bertanggungjawab atas seluruh kewajiban kepada kreditur. "Sehingga, para kreditur tidak perlu khawatir karena kami sepenihnya bertanggung jawab atas kewajiban kami," tandas Sebastianus.

Baca Juga: Bintraco Dharma (CARS) catatkan penurunan pendapatan di semester I-2021

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×